Sukses

Pasti Disanksi, Panglima TNI Ungkap Hukuman Anggota TNI yang Lawan Arah di Tol MBZ

Panglima mengungkapkan, prajurit TNI yang putar arah di Tol MBZ saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto.

Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono masih menunggu hasil penyidikan terhadap anggotanya, GDW (29), yang melawan arus di Tol Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ). Diduga pelaku menggunakan obat terlarang.

Yudi belum dapat memberikan kesimpulan mengapa anggotanya memutar arah yang membuat 7 Mobil mengalami kecelakaan beruntun.

"Maka dari keanehan itu kenapa, oh ternyata mungkin menggunakan obat terlarang atau apa, makanya dari pemeriksaan tadi itu, kita periksa dulu," kata Yudo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Yudo mengungkap, prajurit TNI tersebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto.

"Makanya kita periksa, dia mengandung zat adiktif atau tidak di dalam tubuhnya. Diperiksa di RSPAD," jelasnya.

Yudo memastikan akan memberikan sanksi kepada anak buahnya tersebut. Tergantung bagaimana hasil pemeriksaan oleh Pomdam.

"Diperiksa dulu, diproses hukum, pasti diproses hukum. Sanksinya nanti ya sesuai dengan hasil penyidikan dari Pomdam dalam hal ini diserahkan Pomdam, dan supervisi dari Puspom TNI," jelasnya.

Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya) memastikan mengusut kasus kecelakaan beruntun di Tol Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (Tol MBZ) atau Tol Jakarta-Cikampek II Elevated yang dipicu anggota TNI inisial Lettu GDW mengemudikan mobil secara melawan arah.

Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam Jaya) Letkol Inf Herbert Andi Amino Sinaga mengungkapkan, Lettu GDW saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat setelah terlibat kecelakaan beruntun di Tol MBZ.

Menurut Herbert, Lettu GDW yang merupakan anggota TNI dari Kesatuan Yonkav 7/ Pragosa Satya Kodam Jaya itu belum bisa merespons pertanyaan, sehingga tidak bisa diperiksa terkait kasus kecelakaan beruntun tersebut.

"Namun, karena faktor kesehatan, Lettu GDW ini, yang bersangkutan belum bisa memberikan keterangan. Saat ini sedang dalam perawatan di RSPAD," katanya saat konferensi pers di Jakarta Timur, Senin (11/9/2023).

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Danpomdam Minta Keterangan RS

Di kesempatan yang sama, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengaku telah meminta keterangan pihak rumah sakit terkait penyakit yang dialami GDW.

"Hal itu akan berpengaruh dengan proses hukum. Tentunya kalau dia dalam kondisi sakit, kita tidak bisa memproses, tapi kita memang masih menunggu kenapa yang bersangkutan tidak bisa diperiksa," ujar perwira menengah TNI ini.

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini