Sukses

Lagu Helo Kuala Lumpur Mirip Halo-Halo Bandung, Pemerintah Diminta Layangkan Nota Protes ke Malaysia

Penjimplakan lagu Halo-Halo Bandung menjadi Helo Kuala Lumpur tidak hanya sekadar pelanggaran hak cipta, melainkan mencederai rasa persaudaraan antar negara Indonesia dan Malaysia.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila mengecam keras penjiplakan lagu nasional Halo-Halo Bandung oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal itu disampaikan, usai lagu bernada sama dengan lirik yang dibedakan telah diputar dengan judul Helo Kuala Lumpur dan viral di sosial media.  

“Lagu yang muncul di salah satu kanal YouTube Malaysia tersebut dibuat dengan instrumen yang mirip dengan lagu nasional Indonesia Halo-Halo Bandung,” ujar Ketua Umum Pengurus Pusat SAPMA Pemuda Pancasila, Aulia Arief dalam rilis resmi diterima, Jumat (15/9/2023)

Aulia menegaskan, tindakan tersebut adalah penjiplakan lagu oleh Malaysia. Dia meyakini, tindakan itu tidak hanya sekadar pelanggaran hak cipta, melainkan juga mencederai rasa persaudaraan antar negara Indonesia dan Malaysia.

“SAPMA Pemuda Pancasila menilai dugaan penjiplakan lagu oleh Malaysia tersebut tidak hanya sekadar pelanggaran hak cipta melainkan juga mencederai rasa persaudaraan antarnegara,” tegas Aulia.

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal SAPMA Pemuda Pancasila Rio Wilantara menegaskan, organisasinya akan menindak keras setiap tindakan yang berpotensi memecah belah persatuan Republik Indonesia. 

“SAPMA Pemuda Pancasila menilai Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan bisa berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk membuat nota protes kepada Pemerintah Malaysia terkait dugaan penjiplakan lagu Halo-Halo Bandung,” jelas Rio.

Rio juga menegaskan, rakyat Indonesia pantas protes kepada Malaysia atas penjiplakan lagu terkait. Termasuk SAPMA Pemuda Pancasila, sebab Halo-Halo Bandung merupakan salah satu lagu yang menjadi identitas negara mengingat liriknya tentang sejarah perjuangan bangsa Indonesia. 

“Penjiplakan lagu Halo-Halo Bandung oleh Malaysia telah menodai harga diri Negara Kesatuan Republik Indonesia,” Rio memungkasi.

2 dari 2 halaman

Kemendikbud-Ristek Siap Ambil Langkah Hukum

Kemendikbud-Ristek sudah melayangkan protes terhadap YouTube untuk takedown terkait kasus lagu berjudul Helo Kuala Lumpur yang diduga mirip dengan lagu nasional Indonesia, Halo-Halo Bandung, ciptaan Ismail Marzuki.

"Kami Kemdikbud tadi pagi sudah melayangkan protes ke kanal YouTube dan meminta agar kasus ini ditangani segera," kata Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2023).

"Jika secara subtansial YouTube melihat ada kesamaan seperti yang tadi dimaksud itu juga akan diturunkan lagu itu," sambungnya.

Hilmar melanjutkan, KBRI Kuala Lumpur juga sudah melayangkan aduan ke Malaysian Communications and Multimedia Comission atau lembaga seperti Komis Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengambil tindakan.

"Langkah hukum juga bisa ditempuh oleh pemegang hak cipta," ujarnya.

Hilmar mengatakan, Kemendikbud-Ristek siap mengambil langkah hukum terkait kasus ini. Menurutnya, perlu ahli yang mengkaji untuk membuktikan adanya kesamaan lagu.

"Kami juga siap kalau memang mau mengambil langkah hukum dengan kesaksian atau tenaga ahli yang bisa membuktikan adanya kesamaan substansial di antara kedua lagu tersebut. Karena itu harus ada dalam gugatan seandainya dilakukan," jelasnya.

Hilmar melanjutkan, dalam pangkalan data kekayaan intelektual pemegang hak cipta di lagu Halo-halo Bandung adalah PT Harmoni Dwiselaras Publisherindo yang diakui Kemenkumham sebagai pemegang hak ciptanya pada tahun 2021.

Kemudian, masa berlaku hak cipta menurut Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 Pasal 58 masih milik Ismail Marzuki lantaran masa berlakunya hingga 70 tahun.

"Jadi kalau dihitung Ismail Marzuki wafat Ismail Marzuki pada 25 Mei 1958, maka perlindungan terhadap hak ciptanya ini berlaku sampai 1 Januari 2029," ungkapnya.

Video Terkini