Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf buka suara soal kisruh di Pulau Rempang antara aparat dan masyarakat sipil.
Menurut pria karib disapa Gus Yahya tersebut, PBNU tidak ambil soal terkait tujuan investasi yang ingin dikembangkan namun demikian kemaslahatan masyarakat sipil wajib menjadi yang utama.
“Walau pun ada kawasan investasi dan itu dibutuhkan negara, namun investasi tetap harus dijadikan peluang untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat khususnya mereka yang tinggal di destinasi investasi. Investasi harus dikembalikan kepada kemaslahatan masyarakat dan masyarakat tidak boleh jadi korban,” kata Gus Yahya saat jumpa pers di Kantor PBNU, Jakarta, Jumat (15/9/2023).
Advertisement
“Kesentosaan masyarakat harus dijaga dengan baik dan tidak boleh menjadi melenceng,” imbuh dia.
Gus Yahya mengaku kaget atas kericuhan yang pecah pada 7 September 2023. Menurut dia, NU merupakan bagian dari masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam pembicaraan sejak awal. Sehingga pecahnya kericuhan tidak mampu diantisipasi.
“Ketika sekarang yang terjadi di Rempang, sebetulnya NU sama dengan eksponen sosial masyarakat sebetulnya kaget karena kami tidak pernah dilibatkan pembicaraan sejak awal dan kami tidak punya antisipasi dan kami tidak dilibatkan dalam proses eksusi itu sendiri,” sesal Gus Yahya.
Gus Yahya pun meminta, demi memgembalikan situasi di Pulau Rempang maka para pemangku kebijakan harus bersikap. Utamanya, dengan tidak mengorbankam masyarakat setpat.
“Jadi yang harus ditanya adalah pihak-pihak terlibat dalam kebijakan itu sendiri tapi kalau kami diminta pandangan PBNU dengan kondisi seperti ini maka pesan kami adalah masyarakat tidak boleh menjadi korban,” Gus Yahya menandasi.
Pemerintah Bersuara
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md bersuara soal apa yanf terjadi di Pulau Rempang, 7 September 2023.
Diketahui, pada hari itu terjadi kericuhan massa yang menolak kehadiran aparat gabungan TNI, Polri, dan Badan Pengusahaan (BP) Batam yang bertujuan merelokasi warga sebab wilayah tersebut akan dikembangkan menjadi Kawasan Rempang Eco City.
“Saya berharap pada aparat penegak hukum, aparat keamanan supaya berhati-hati menangani ini,” pesan Mahfud di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (11/9/2023).
Mahfud meminta, kepada pihak otoritas setempat untuk memberi penjelasan secara humanis tentang perjanjian antara pemda, pengembang, DPRD setempat dan masyarakat soal kesepakatan 6 September 2023.
Mahfud menjelaskan, apa yang dimaksud kesepakatan 6 September 2023. Menurut dia, hal itu diawali pada tahun 2004 dengan MoU antara BP Batam atau Pemda untuk pengembangan kawasan wisata pulau-pulau yang terlepas dari pulau induk dengan warga setempat.
“Memang ada peraturannya. Salah satunya Pulau Rempang itu. Itu diputuskan pengembangan wisata tahun 2001, 2002 kemudian 2004 ada perjanjian. MoU antara pengembang, dengan BP Batam,” jelas Mahfud.
Mahfud melanjutkan, berdasarkan MoU maka izin-izin baru yang dikeluarkan sesudah MoU dibatalkan semua oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) . Kemudian, dari sana terjadi perintah pengosongan karena tahun ini akan masuk berbagai kegiatan yang sudah diteken tahun 2004 sesuai kebijakan tahun 2001-2002.
Advertisement