Liputan6.com, Jakarta - Artis Kumalasari Mukhlisah atau lebih dikenal dengan nama Barbie Kumalasari mengaku ditawari menjadi kuasa hukum salah satu pemeran industri film porno di Jakarta Selatan (Jaksel) yang dibongkar Polda Metro Jaya.
Barbie Kumalasari bersama pengacara yang tergabung dalam Kantor Hukum Indonesia Muda akan mendampingi beberapa pemeran film porno itu selama menjalani proses hukum.
Baca Juga
"Aku jadi tim kuasa hukum salah satu dari pemeran dalam film itu," kata Barbie saat dihubungi, Jumat (15/9/2023).
Advertisement
Lebih lanjut, Barbie mengaku belum berkenan menyebut identitas selebgram maupun artis yang menggunakan jasanya karena belum mendapat kuasa secara resmi.
"Aku belum bisa sampaikan beberapa pemeran sebelum aku tanda tangan surat kuasa. Aku juga sudah koordinasi dengan beberapa pemeran," ujar dia.
Yang jelas, kata dia, yang didampinginya itu bukanlah selebgram Virly Virginia atau Siskaeee yang juga terseret dalam kasus rumah produksi film porno tersebut.
"Belum mereka belum ada pembicaraan. Jadi bilang aja saya ditawarkan untuk jadi kuasa hukumnya orang terlibat dalam pembuatan film," ujar dia.
16 Orang Pemeran Mangkir Pemeriksaan
Sebelumnya, sebanyak 16 pemeran mangkir dari panggilan polisi. Sedianya, mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus produksi film porno di Indonesia.
Ketidakhadiran para saksi dikonfirmasi langsung Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
"Belum ada yang hadir pada jadwal pemeriksaan 16 orang saksi (talent pria dan wanita) pada hari Jumat ini," kata Ade dalam keterangan tertulis, Jumat (15/9/2023).
Jadwal Ulang Pemeriksaan 19 September 2023
Ade menerangkan, pihaknya telah melayangkan panggilan terhadap 16 saksi meliputi pemeran pria dan pemeran wanita dalam film vulgar yang diproduksi oleh I dan kawan-kawan.
Beberapa surat panggilan bahkan ada yang dikirim melalui ekspedisi oleh penyidik karena saksi kasus film porno itu berdomisili di luar kota atau luar pulau.
"Dan dikembalikan oleh ekspedisi pada hari ini ke kantor penyidik, dengan alasan sudah pindah alamat, alamat tidak ditemukan, atau dengan alasan bahwa orang yang dituju tidak tinggal di tempat tersebut," ucap dia.
Ade mengatakan, penyidik mengatur kembali jadwal pemeriksaan terhadap 16 saksi. Rencananya, akan dilakukan pada Selasa, 19 September 2023.
"Akan dibuatkan kembali hari ini untuk surat panggilan kepada 16 orang saksi talent untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 19 September 2023," ujar dia.
Advertisement