Liputan6.com, Jakarta Tersangka kasus pembunuhan N (25) mengaku menyesal telah menghabisi nyawa istrinya MSD atau M (24). Rasa penyesalan itu disampaikan N saat diperiksa penyidik di Polres Metro Bekasi.
"(Pelaku) menyesal. Ada merasa sedih," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, di Polda Metro Jaya, Senin (18/9/2023).
Ungkapan rasa sayang terhadap istrinya, kata Twedi juga diutarakan tersangka N. Bahkan, N masih memandikan istrinya saat sudah tak bernyawa.
Advertisement
"(Diungkapkan N) Saya masih mencintai istri saya," ucap Twedi.
Twedi mengatakan, penyidik saat ini masih mengebut penyelesaian berkas perkara suami bunuh istri tersebut, termasuk perkara dugaan KDRT yang sempat dilaporkan MSD alias M ke Polres Metro Bekasi.
Twedi memastikan, tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis.
"Nanti kita lapis, laporan KDRT nya kita lapis dengan laporan polisi yang pembunuhan ini, nanti untuk memperberat.Secepat mungkin (kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi)," tandas dia.
Â
Tewas Digorok
Seorang suami berinisial N, tega membunuh istrinya di rumah kontrakan di Jalan Cikedokan RT 01 RW 04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pembunuhan itu terungkap saat ibu korban mendatangi rumah kontrakan pada Sabtu 9 September 2023 sekitar pukul 01.30 WIB. Kemudian ia melihat anak perempuannya yang berinisial M atau MSD (24) sudah tergeletak tak bernyawa di atas kasur.
Tragisnya lagi, saat peristiwa suami bunuh istri itu terjadi, disebutkan bahwa kedua anak korban yang masih balita berada di dalam kontrakan. Pelaku yakni suami korban, sudah ditangkap setelah menyerahkan diri.
MSD tewas digorok suaminya. Pembunuhan itu dilakukan di kamar mandi rumah kontrakan Jalan Cikedokan RT01 RW04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis malam 7 September 2023.
Advertisement