Sukses

Polisi Periksa Pak Haji Pemilik Kontrakan yang Digunakan Produksi Film Porno Jaksel

Ade mengatakan, lokasi syuting film porno dilakukan di Jati Raya Kelurahan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi memeriksa seorang saksi yang akrab disapa 'Pak Haji' pemilik kontrakan yang disewa oleh tersangka I Cs untuk produksi film porno. Pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya, pada Senin (18/9/2023).

"Iya hari ini kita lakukan pemeriksaan terhadap pemilik salah satu rumah yang dijadikan sebagai rumah produksi dalam memproduksi film dewasa bermuatan pornografi maupun asusila," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin (18/9/2023).

Ade mengatakan, lokasi syuting film vulgar dilakukan di Jati Raya Kelurahan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sedangkan, proses editing dilakukan di dua studio lainnya yang beralamat di Jalan Srengseng Sawah, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan

"Sementara satu, yang satu milik tsk I. Jadi studio yang terakhir itu milik tersangka I di mana untuk produksi film dewasa banyak dilakukan di rumah produksi yang merupakan kediaman dari tersangka I. Dua rumah lainnya lebih banyak digunakan untuk editing film," ujar dia.

Dalam kasus ini, Pak Haji atau I kapasitas sebagai saksi. Dia adalah pemilik dari rumah yang disewa oleh I

"Kita melakukan pemeriksaan terkait dengan keterangan bahwa benar tersangka ini menyewa rumah yang dimaksud, kita ingin menguak lebih dalam terkait fakta peristiwa yang terjadi di sana," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dicecar 40 Pertanyaan

Terpisah, K mengaku dicecar 40 pertanyaan seputar perkenalannya dengan I sampai ke masalah rumah yang disalahgunakan untuk studio film vulgar. K mengatakan, rumah disewa oleh I pada 31 Januari 2023. Dalihnya, sebagai kantor dan tempat tinggal.

"Jadi memang ketemu kan saya pertama kenal itu dari 2015 terus pernah kontrak juga cuman akad nya itu di 2021 untuk syuting layar lebar, lalu datang lagi kepada saya di tahun 2023 ajalasanya itu untuk sewa kantor," ujar dia di Polda Metro Jaya, Senin.

"2015 perkenalan saya dengan pak Irwan di pengajian, kontraknya 2021 untuk film layar lebar," timpal dia lagi.

K mengaku merasa kaget ketika mengetahui I menggunakan rumah tersebut sebagai tempat pembuatan video asusila. Sebab, ia mengenal I sebagai sosok yang baik.

"Tidak menyangka dengan kejadian ini. Emosi saya dan keluarga luar biasa ujian lah hikmah. Semoga cepat selesai saudara tersangka agar cepat bertobat," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.