Sukses

Hendri Satrio: Masyarakat Percaya Presiden Netral

Masyarakat akan percaya presiden netral jika ia meminta anaknya Gibran Rakabuming Raka untuk mundur sebagai calon wakil presiden. Namun selama hal tersebut tidak terjadi, maka sulit bagi publik untuk percaya presiden akan bersikap netral.

Liputan6.com, Jakarta - Netralitas presiden Jokowi tetap menjadi pertanyaan publik dengan majunya Gibran Rakabuming menjadi cawapres Prabowo Subianto. Presiden Jokowi telah menyatakan bersikap netral serta mengumpulkan ASN dan pj kepala daerah untuk meminta tetap netral dalam pemilu 2024.

Analis komunikasi politik Hendri Satrio mengatakan masyarakat masih mempertanyakan netralitas presiden dan aparat negara.

“Ada ketidakpercayaan masyarakat saat anak presiden juga menjadi peserta dalam pilpres 2024, jadi akan amat sulit diasumsikan akan netral,” katanya, Jumat (10/11/2023).

Hensat mengatakan masyarakat akan percaya presiden netral jika ia meminta anaknya Gibran Rakabuming Raka untuk mundur sebagai calon wakil presiden. Namun selama hal tersebut tidak terjadi, maka sulit bagi publik untuk percaya presiden akan bersikap netral.

“Parameternya jelas, saat ini ketidakpercayaan rakyat sudah mengemuka. Terutama dari netizen yang mengeluarkan tagar Kami Muak yang merupakan ajakan ke masyarakat luas untuk menjaga kualitas pemilu agar netral dengan mengandalkan rakyat,” ujar dia.

Pendiri lembaga survei KedaiKopi ini menambahkan, bila terjadi kecurangan-kecurangan maka akan rakyat akan saling melindungi agar netralitas dalam pemilu terjaga. Hensat mengatakan situasi 2024 jauh berbeda dengan pemilu 2019.

“Khan harusnya saat ini panggung kontestasi kosong. Namun hari ini diisi oleh anak presiden. jadi ya sama saja seperti masa jabatan presiden tiga periode versi baru dan akan sulit sekali untuk mengharapkan netralitas dalam proses tersebut," beber Hensat.

 

2 dari 2 halaman

Cegah Nepotisme

Dia menambahkan, masyarakat harus mencegah semangat nepotisme yang anti reformasi muncul kembali saat ini.

“Kita sudah melakukan dobrakan agar KKN menghilang dari Indonesia, namun ternyata baru empat presiden pasca reformasi, nepotisme kembali hadir secara kasat mata dan gamblang. Serta didukung oleh undang-undang. Pertanyaannya, kalau kemudian nepotisme ini berlangsung, lantas aturan apalagi yang akan diubah untuk kepentingan golongan?” dia menandaskan.