Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah pemeran film porno mengaku sebenarna film yang mereka buat tidak sevulgar yang dituduhkan. Hal itu diungkapkan salah satu pemeran laki-laki Fatra Ardianata saat diperiksa sebagai saksi di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Ia mengatakan, adegan vulgar tersebut hanyalah trik pengambilan video.
"Adegan syur nya sih sebenernya gimana saya bilangnya, tidak se vulgar mungkin. Cuman daerah-daerah sensitif itu memang tidak ada, itu semua hanya trik-trikan saja," ucap Fatra di Polda Metro Jaya, Selasa, (19/9/2023).
Advertisement
Fatra mengaku dirinya sudah tak bergabung dengan produksi film tersebut sejak Juli 2023 lalu setelah bergabung pada Maret 2023. Awalnya dia iming-imingi menjadi aktor dalam film series yang sudah legal.
"Awalnya kita nggak tahu, saya di kontak awalnya ini film, web series yang saya tahu web series itu tayang di TV nasional, sampai di lokasi saya nggak tahu main film kayak gini. Kita dibilang ini film legal, berbadan hukum punya pengacara pribadi saudara I," katanya.
"Dia bilang ini berbadan hukum legal jadi kita coba memainkannya karena kita otak kita digiring opini nya ini legal. Lu nggak usah takut mainkan film-film ini, seperti itu," tambah dia.
Senada dengan itu, Chaca Novita pun menganggap apa yang diperankannya bukan masuk kategori video porno. Karena semua yang dilakukan dinilainya tidak sevulgar seperti di film porno.
"Nggak, adegan biasa aja. Yang bilang porno itu nggak, itu bukan porno. Sama sekali tidak ada," kata dia.
Bahkan, Chaca sempat diajak awalnya untuk membuat film genre religi termasuk film series. Sehingga, ia mengira tidak akan melakukan adegan dewasa saat proses pembuatan film.
"Intinya ditawari saya pikir kayak film pintu berkah gitu. Iya, ada alur ceritanya sih filmnya. Nggak langsung kayak yang gimana-gimana. Karena awal mula dia ngajakin itu kayak web series," katanya.
Secara terpisah, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP juga menceritakan awal mula dirinya diajak untuk menjadi pemeran. Karena awalnya ditawari untuk membuat konten YouTube, dan ternyata film itu bernuansa pornografi.
"Tidak tahu. Tadinya cuma dibilang mau bikin konten YouTube aja. Setelah tahu dari beberapa teman yang meranin pun, aku nggak mau yang adegannya terlalu vulgar," kata Meli.
"Kebetulan aku nggak ada adegan ciuman sama bersetubuh. Cuma teknik kamera," tambahnya
Sekedar informasi jika ketiganya adalah saksi yang dipanggil untuk memenuhi pemeriksaan penyidik. Terkait kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan yang tengah dalam penyidikan.
Sudah 5 Tersangka
Saat ini polisi sudah meneta[kan 5 tersangka kasus film porno. Yakni, I sebagai sutradara merangkap produser. Kemudian, JAAS sebagai kamerawan, AIS sebagai editor film, AT sebagai sound engineering, dan SE sebagai sekretaris merangkap pemeran wanita.
Kelima tersangka dikenakan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang No 19 tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-Undang No 11 tahun 2008 terkait dengan informasi dan transaksi elektronik.
Dan juga kita lapis dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau pasal 4 ayat 2 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan atau Pasal 8 juncto pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang No 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka
Advertisement