Liputan6.com, Jakarta - Satu orang meninggal dalam bentrokan antarormas di Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu malam 20 September 2023. Korban sudah dibawa ke RSUD Kota Bekasi untuk keperluan autopsi.
"Satu orang (meninggal dunia) atas nama A, kelahiran 1993," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani, Kamis (21/9/2023).
Baca Juga
Dani mengaku pihaknya masih belum mengetahui dari kelompok mana korban berasal. Hal ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Advertisement
Polisi juga masih mencari tahu pemicu bentrokan yang awalnya di Kabupaten Bekasi, semakin meluas ke Kota Bekasi. Kondisi ini membuat warga sekitar dan pengguna jalan cemas dan ketakutan.
Pada bentrokan awal di Setu, Kabupaten Bekasi, polisi tidak mengamankan satupun anggota ormas lantaran tak terjadi kontak fisik.
Namun saat bentrokan kedua di Bantargebang, Kota Bekasi, polisi terpaksa mengamankan puluhan anggota dari kedua kubu ormas bersama barang bukti senjata tajam, bambu, batu hingga kayu.
"Ada 39 orang yang masih dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak reskrim," ujar Dani.
Sebelumnya, bentrokan antarormas pecah di Jalan Raya Setu, Rabu malam. Dari video amatir warga yang beredar, terlihat puluhan anggota ormas dari dua kubu saling menyerang.
Â
Â
Pemicu Bentrokan Antarormas di Bekasi
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, bentrokan ormas tersebut terjadi sekira pukul 16.10 WIB. Insiden ini dipicu penarikan mobil oleh debt collector.
"Kesalahpahaman masalah mata elang, penarikan kendaraan bermotor. Kalau tadi sore kaitannya soal pengambilan kendaraan. Satu dari pihak leasing atau debt collector, satunya lagi dari pihak pemegang kendaraan," kata Twedi kepada wartawan.
Bentrokan pun berakhir sekira pukul 18.00 WIB. Kondisi di lokasi dikabarkan sudah kembali kondusif. Namun sejumlah aparat masih berjaga di lokasi untuk mengantisipasi bentrok lanjutan.
Namun pada malam hari, kedua ormas kembali bentrok di wilayah Mustikajaya, Bantargebang, Kota Bekasi. Alhasil, puluhan anggota ormas terpaksa diamankan polisi.
Advertisement