Sukses

Polisi Tetapkan Lima Tersangka Kasus Kerusuhan di Pohuwato

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Desmont Harjendro menambahkan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus tersebut. Polisi, kata dia, masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap puluhan warga yang masih ditahan di Mapolres Pohuwato.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Gorontalo menetapkan lima warga sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan dan perusakan fasilitas kantor Pemerintahan Kabupaten Pohuwato.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Gorontalo, Kombes Desmont Harjendro mengatakan, lima dari empat puluh orang yang diamankan sebelumnya, merupakan warga asli Kabupaten Pohuwato, yang diduga kuat terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran kantor perusahaan tambang emas, hingga penyerangan anggota Polri.

"Hari ini lima orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Untuk pemeriksaan lebih lanjut dan penahanannya dilakukan di Mapolda Gorontalo," kata Desmont dilansir dari Antara, Sabtu (23/9/2023).

Desmont menambahkan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus tersebut. Polisi, kata dia, masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap puluhan warga yang masih ditahan di Mapolres Pohuwato.

"Lima orang tersangka yang telah kami tahan ini, dikenakan pasal perusakan fasilitas dan penyerangan anggota Polisi," ucap Desmont.

"Selain itu dari tiga puluh lima orang yang ditahan sejak Kamis (21/9) malam, sudah ada beberapa orang dipulangkan karena tidak terbukti terlibat dalam aksi unjuk rasa kemarin," tambah dia.

Selain menahan warga yang diduga terlibat unjuk rasa yang berujung ricuh itu, polisi juga mengamankan sebanyak 110 sepeda motor dan dua unit mobil bak terbuka. Kendaraan-kendaraan tersebut diduga ditinggalkan warga saat terjadi kerusuhan di kawasan kantor bupati dan kantor DPRD Kabupaten Pohuwato.

"Jadi ada motor dan mobil yang tertinggal di jalan, kami amankan dari pada nanti hilang, lebih baik kami amankan dan dibawa ke Mapolres. Bagi masyarakat yang merasa ada kendaraannya di Polres, silahkan datang membawa surat-surat tanda bukti pembelian motor, STNK atau BPKB," imbuhnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Unjuk Rasa Anarkis, Kantor Bupati Pohuwato Ludes Dibakar, Kantor DPRD Dirusak

Sebelumnya, ribuan demonstran yang mayoritas penambang lokal menggelar aksi unjuk rasa di beberapa tempat di Kabupaten Pohuwato Gorontalo. Pengunjuk rasa yang diperkirakan mencapai dua ribu orang ini mengeruduk sejumlah fasilitas umum.

Mulai dari kantor perusahaan PT PGP, Kantor Bupati Pohuwato, kantor DPRD hingga rumah Dinas Bupati. Massa yang marah karena tak kunjung ditemui bupati, lalu membakar Kantor Bupati Pohuwato.

Usai membakar Kantor Bupati, masa pengunjuk rasa yang didominasi oleh laki-laki ini bergerak menuju Kantor DPRD. Masa kemudian merusak seluruh fasilitas yang ada di kantor tersebut.

Mulai dari memecahkan kaca, merusak kursi dan meja hingga merusak interior kantor. Bahkan ruangan Ketua DPRD Pohuwato dan lainnya juga tak luput dari amukan masa yang melakukan aksi unjuk rasa.

Tidak hanya itu, usai melakukan perusakan di kantor DPRD, massa bergerak menuju rumah dinas bupati. Berharap bertemu sang pimpinan daerah, masa aksi kecewa tak bisa ditemui sang bupati.

Kekecewaan masa akasi pun kembali memuncak. Mereka kemudian melakukan hal yang sama. Merusak fasilitas yang menjadi rumah jabatan Bupati Pohuwato Saiful Mbuinga.

"Sampai saat ini api di Kantor Bupati Pohuwato masih terus membesar. Seluruh bagian bangunan sudah dikuasai api dan satu persatu mulai runtuh," kata Rian seorang warga yang berada di lokasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini