Sukses

Antisipasi Tawuran, 29 Remaja Diduga Anggota Gangster Dijaring Tim 3P Polres Depok

Polisi menemukan sejumlah senjata tajam saat mengamankan 29 remaja diduga anggota gangster di Jalan H Iming, Beji, Kota Depok.

Liputan6.com, Depok - Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Depok mengamankan puluhan remaja diduga anggota gangster. Puluhan remaja tersebut ditangkap saat sedang nongkrong di Jalan H Iming, Beji, Kota Depok, Minggu (24/9/2023).

Katim 3P Polres Metro Depok, Ipda Tulus Widodo mengatakan, pihaknya rutin berpatroli mencegah aksi tawuran maupun tindak kriminal di malam hari. Pada pukul 03.20 WIB, tim mendapatkan laporan masyarakat terdapat kumpulan remaja sedang nongkrong di Jalan H Iming, Beji.

“Laporan warga kami merespons dan di lokasi kami menemukan remaja sebanyak 29 orang,” ujar Tulus.

Remaja yang didapati sedang menongkrong dilakukan pemeriksaan terkait dugaan akan melakukan tawuran. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah bendera dan akun media sosial gangster.

“Ada beberapa bendera dan ada akun medsos gangster,” ucap Tulus.

Tulus menjelaskan, remaja diduga anggota gangster ini dimintai keterangan dikarenakan berkumpul hingga menjelang subuh. Puluhan remaja tersebut dinilai menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat sekitar.

“Mereka ini mengaku sedang merayakan ulang tahun dari salah satu kelompok diduga gangster,” jelas Tulus.

Puluhan remaja yang berkumpul dilakukan pemisahan berdasarkan kelompok. Terdapat enam kelompok diduga gangster yang membuat resah masyarakat maupun pengguna jalan, khususnya pada malam hari.

“Ternyata ada enam kelompok gabungan aliansi, mulai dari Pladen Street, Bambon Centrum, Rawamaya, Beji Street, Torema 514, dan Saci Team,” ungkap Tulus.

 

2 dari 2 halaman

Bawa Senjata Tajam

Tim 3P Polres Metro Depok melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi puluhan remaja yang tergabung dalam aliansi gangster tersebut. Polisi mendapati sejumlah senjata tajam yang diduga milik kelompok aliansi gangster tersebut.

“Ternyata kami menemukan senjata tajam berbagai jenis milik para kelompok,” terang Tulus.

Senjata tajam yang diamankan berupa empat celurit, tiga stik golf, dua pedang, dan satu bilah golok panjang. Senjata tajam tersebut diamankan Tim 3P Polres Metro Depok.

“Kami periksa kembali ternyata lima remaja yang tergabung dalam aliansi tersebut, merupakan pemilik senjata tajam,” kata Tulus.

Tulus menambahkan, dari 29 remaja yang dikumpulkan, sebanyak 24 remaja diberikan pembinaan. Untuk lima remaja yang kedapatan sebagai pemilik senjata tajam dibawa ke Polsek Beji untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami khawatir, pada kejadian lalu saat kelompok remaja merayakan ulang tahun, akan terjadi tawuran,” pungkas Tulus.