Liputan6.com, Jakarta - Aparat Kepolisian meminta pelaku kericuhan di Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang, untuk menyerahkan diri. Bila tidak, polisi akan bertindak tegas untuk menjemput paksa pelaku kericuhan yang menyebabkan korban luka-luka tersebut.
"Kami mengimbau kepada pihak yang terlibat, untuk secara sukarela menyerahkan diri kepada Polisi. Dan kami akan menegakan hukum secara profesional," tegas Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, saat mengamankan lokasi kejadian kericuhan, di Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang, Minggu (24/9/2023).
Baca Juga
Lebih lanjut, Sigit menegaskan, siapapun yang terlibat dalam kericuhan Pasar Kutabumi di sore hari, baik itu dari kubu orang tak dikenal, ormas, pedagang, untuk secara sukarela menyerahkan diri dan melaporkannya kepada kepolisian.
Advertisement
"Kami akan melakukan penyelidikan dan investigasi lebih dalam terkait peristiwa ini, dan sekaligus mencari pihak-pihak yang bertanggungjawab terhadap tindak pidana dan motifnya,"kata Kapolres.
Sementara, untuk malam hari atau pasca-kericuhan terjadi, petugas gabungan dari Satpol PP dan Polsek Pasarkemis, akan berjaga siaga di lokasi kejadian.
PJ Bupati Sayangkan Peristiwa Kericuhan
Sementara, PJ Bupati, Andi Ony Prihartono yang juga berada di lokasi kejadian mengaku, sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, hal tersebut harusnya tidak terjadi, justru harus mengedepankan sisi humanis dalam melakukan penertiban pedagang.
"Saya menyayangkan adanya hal ini, harusnya mengkedepankan sisi humanis. Selanjutnya, kami sudah koordinasi dengan pihak Forkopimda dan kepolisian," katanya.
Advertisement