Ketua DPP Demokrat Gede Pasek Suardika mengusulkan wacana pembubaran Majelis Tinggi Partai Demokrat karena dinilai tak diakui dalam Undang-Undang Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sontak, pernyataan itu pun membuat kuping Anggota Majelis Tinggi PD panas.
"Begini, yang memberikan statement itu tentunya akan dipertanyakan loyalitasnya," kata anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan dalam sela-sela acara Malam Budaya Rakyat Merdeka di Jakarta, Rabu (20/3/2013).
Syarief menilai, ucapan Gede Pasek sangat bertentangan dengan apa yang tertera pada Pakta Integritas Demokrat beberapa waktu lalu.
"Kalau orang, yang penting itu bagaimana realitanya. Hidup ini bukan hanya sekedar tanda tangan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Menteri Koperasi dan UKM ini menyatakan jabatan Majelis Tinggi Demokrat masih diperlukan keberadaannya di partai berlambang mercy tersebut. "Perlu dong, itu kan diputuskan oleh partai," tuturnya.
Syarief mengaku baru mendengar pernyataan Gede Pasek tersebut. Ia yakin pernyataan itu akan membuahkan sebuah sanksi.
"Kan ada di Pakta Integritas, dikatakan siapa yang berbuat, siapa yang melakukan tidak sesuai dengan Pakta Integritas tentu akan ada sanksi," ungkapnya.
Gede Pasek sebelumnya menyatakan keberadaan Majelis Tinggi perlu ditiadakan. Karena dalam UU Pemilu dan KPU tak diakui jabatan Majelis Tinggi, Majelis, Syuro atau apa pun yang ada hanya Ketua Umum.
"Jadi buat apa punya jabatan tinggi, tapi begitu ke luar impoten, tidak dianggap," kata Pasek. (Ali)
"Begini, yang memberikan statement itu tentunya akan dipertanyakan loyalitasnya," kata anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan dalam sela-sela acara Malam Budaya Rakyat Merdeka di Jakarta, Rabu (20/3/2013).
Syarief menilai, ucapan Gede Pasek sangat bertentangan dengan apa yang tertera pada Pakta Integritas Demokrat beberapa waktu lalu.
"Kalau orang, yang penting itu bagaimana realitanya. Hidup ini bukan hanya sekedar tanda tangan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Menteri Koperasi dan UKM ini menyatakan jabatan Majelis Tinggi Demokrat masih diperlukan keberadaannya di partai berlambang mercy tersebut. "Perlu dong, itu kan diputuskan oleh partai," tuturnya.
Syarief mengaku baru mendengar pernyataan Gede Pasek tersebut. Ia yakin pernyataan itu akan membuahkan sebuah sanksi.
"Kan ada di Pakta Integritas, dikatakan siapa yang berbuat, siapa yang melakukan tidak sesuai dengan Pakta Integritas tentu akan ada sanksi," ungkapnya.
Gede Pasek sebelumnya menyatakan keberadaan Majelis Tinggi perlu ditiadakan. Karena dalam UU Pemilu dan KPU tak diakui jabatan Majelis Tinggi, Majelis, Syuro atau apa pun yang ada hanya Ketua Umum.
"Jadi buat apa punya jabatan tinggi, tapi begitu ke luar impoten, tidak dianggap," kata Pasek. (Ali)