Partai Demokrat mendukung langkah Edhie Baskoro atau Ibas dalam melaporkan Wakil Direktur PT Permai Group Yulianis ke Mapolda Metro Jaya. Langkah itu dinilai tepat.
"Bagus dong (langkah Ibas melapor polisi). Memang itu hak. Ini menunjukkan bahwa dirinya betul," ungkap Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Syarief Hasan, dalam sela-sela acara Malam Budaya Rakyat Merdeka di Jakarta, Rabu (20/3/2013).
Menurut Syarief, langkah Ibas melapor polisi adalah langkah tepat, karena sebagai bukti bahwa ia bersih dari semua tuduhan miring terhadapnya.
"Kalau tadinya hanya disangkal, mungkin masyarakat tidak percaya. Tapi dengan menempuh jalur hukum, saya pikir akan lebih bagus," tuturnya.
Sehingga, lanjut Syarief, bagi orang yang memberi tudingan miring akan jera karena harus berhadapan dengan sanksi hukum.
"Jadi orang yang mengatakan Ibas menerima (uang) tapi tanpa bukti, itu bisa kena jerat hukum. Itu risikonya, kalau menyatakan sesuatu yang tidak betul. Yang tidak pakai bukti, yang suka fitnah, akibatnya begitu," jelasnya.
Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas sebelumnya mendatangi Sentra Pengaduan Polda Metro Jaya untuk melaporkan pernyataan Yulianis yang menyatakan dirinya menerima 200.000 dollar AS atau Rp 1,9 miliar.
Dalam salah satu koran harian nasional, 16 Maret lalu, Yulianis yang merupakan Wakil Direktur PT Permai Group Yulianis menyebut Ibas menerima uang yang merupakan dana Hambalang itu saat Kongres Partai Demokrat pada 2010 lalu.
Menanggapi tudingan itu, Ibas menegaskan dirinya siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa dalam kasus tersebut.
"Saya setiap saat sangat siap untuk memberikan keterangan kepada KPK agar permasalahan menjadi jelas," tegas Ibas. (Ali)
"Bagus dong (langkah Ibas melapor polisi). Memang itu hak. Ini menunjukkan bahwa dirinya betul," ungkap Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Syarief Hasan, dalam sela-sela acara Malam Budaya Rakyat Merdeka di Jakarta, Rabu (20/3/2013).
Menurut Syarief, langkah Ibas melapor polisi adalah langkah tepat, karena sebagai bukti bahwa ia bersih dari semua tuduhan miring terhadapnya.
"Kalau tadinya hanya disangkal, mungkin masyarakat tidak percaya. Tapi dengan menempuh jalur hukum, saya pikir akan lebih bagus," tuturnya.
Sehingga, lanjut Syarief, bagi orang yang memberi tudingan miring akan jera karena harus berhadapan dengan sanksi hukum.
"Jadi orang yang mengatakan Ibas menerima (uang) tapi tanpa bukti, itu bisa kena jerat hukum. Itu risikonya, kalau menyatakan sesuatu yang tidak betul. Yang tidak pakai bukti, yang suka fitnah, akibatnya begitu," jelasnya.
Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas sebelumnya mendatangi Sentra Pengaduan Polda Metro Jaya untuk melaporkan pernyataan Yulianis yang menyatakan dirinya menerima 200.000 dollar AS atau Rp 1,9 miliar.
Dalam salah satu koran harian nasional, 16 Maret lalu, Yulianis yang merupakan Wakil Direktur PT Permai Group Yulianis menyebut Ibas menerima uang yang merupakan dana Hambalang itu saat Kongres Partai Demokrat pada 2010 lalu.
Menanggapi tudingan itu, Ibas menegaskan dirinya siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa dalam kasus tersebut.
"Saya setiap saat sangat siap untuk memberikan keterangan kepada KPK agar permasalahan menjadi jelas," tegas Ibas. (Ali)