Sukses

Pj Wali Kota Bandung Ajak HMI Ikut Berperan Aktif dalam Menurunkan Angka Stunting

Pemerintah menargetkan agar pembahasan dan pengesahan RUU dapat terlaksana akhir tahun 2023. Di mana status undang-undang ini adalah perubahan ketiga terhadap UU Nomor 25 Tahun 1992.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota Bandung menggandeng mahasiswa untuk mengatasi persoalan stunting. Diyakini dengan melibatkan banyak pihak upaya mengentaskan masalah stunting akan lebih optimal dan mencapai target.

Maka dari itu, Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengajak Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Cabang Bandung yang mau berkontribusi terhadap pembangunan di Kota Bandung.

"Saatnya kita sudah tidak beretorika teori. Jadi, mari kita bersama-sama membangun kota ini," kata Bambang beberapa waktu lalu saat menerima audiensi HMI Cabang Bandung.

Dalam pertemuan itu, Bambang dan HMI membahas segala persoalan dan isu terkini yang ada di Kota Bandung, salah satunya terkait penanganan stunting dan persoalan sampah.

HMI Cabang Bandung juga menyampaikan aspirasi soal penanganan stunting dan masukkan untuk Raperda Ketahanan Pangan Kota Bandung. Hal itu disampaikan Ketua HMI Cabang Bandung Yusuf Sugiyarto.

"Pengelolaan dan penanganan darurat sampah ini kami rasa sangat penting. Ditambah dengan fenomena stunting, kami khawatir ini malah menjadi penyakit baru bagi masyarakat Kota Bandung," ujar Yusuf.

Ia pun berharap, aspirasi HMI Cabang Bandung dapat diterima dan ditindaklanjuti Pemkot Bandung. Serta juga dapat membawa kebaikan bagi masyarakat Kota Bandung.

"Semoga aspirasi kami dapat ditampung dengan baik, semoga dapat memberi manfaat bagi masyarakat," pungkasnya.

 

(*)