Sukses

Polisi Kembali Gerebek Kampung Bahari, Amankan 34 Orang dan Sita 1,6 Kg Sabu

Polisi kembali melakukan penggerebekan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/9/2023). Puluhan orang ditangkap dan sejumlah barang bukti disita dari senjata tajam hingga narkoba pelbagai jenis

Liputan6.com, Jakarta - Polisi kembali melakukan penggerebekan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/9/2023). Puluhan orang ditangkap dan sejumlah barang bukti disita dari senjata tajam hingga narkoba pelbagai jenis.

“Ada beberapa orang tersangka, barang bukti senjata tajam dan narkoba kami amankan,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangan tertulis, Selasa (26/9/2023).

Gidion menerangkan, pihaknya mengerahkan 204 personel dalam operasi penggerebekan kali ini. Mereka menyisir tiap gang dan kos-kosan di kampung yang dikenal dengan sebutan kampung narkoba.

“Tiap sudut, gang-gang, dan kos-kosan yang diduga jadi tempat transaksi (pemakaian) narkoba kami geledah,” ujar dia.

Gidion menuturkan, pihaknya mengamankan 34 orang pelaku dan menyita sejumlah barang bukti. Para tersangka dipastikan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku supaya ada efek jera.

“Kami amankan 34 tersangka dan menyita sabu seberat 1,6 Kg, ganja kering 5,7 Kg, 60 bilah senjata tajam, sepucuk senapan angin, 38 gram tembakau gorila, 2 pucuk senjata PCP berikut 6 pelontar anak panah, 3 pucuk air softgun, seperangkat alat bong (hisap sabu), 2 timbangan digital dan 5 unit sepeda motor,” ucap dia.

2 dari 2 halaman

Tekan Angka Kriminalitas dan Peredaran Narkoba

Gidion menjelaskan, kegiatan (penggerebekan) oleh ratusan anggota tersebut dalam rangka menekan angka kriminalitas dan peredaran narkoba.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akan adanya peredaran narkoba dan aksi tawuran di Kampung Bahari ini. Upaya ini untuk menekan angka kriminalitas di lokasi yang dianggap rawan,” tandas dia.