Sukses

Pengamat Sebut Permasalahan di Rempang Bisa Berimbas Pada Iklim Investasi di Indonesia

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menyebut permasalahan yang terjadi di Rempang, Batam, Kepualauan Riau dapat berimbas pada iklim investasi di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menyebut permasalahan yang terjadi di Rempang, Batam, Kepualauan Riau dapat berimbas pada iklim investasi di Indonesia. Dia menyebut Indonesia akan mengalami kerugian yang cukup besar jika permasalahan ini terus berlarut.

"Ya, yang pertama tentu kerugiannya, kerugian dari investasi yang batal ditanamkan jika tidak jadi kan, tergantung besarnya berapa. Kerugian kedua, yakni kalau itu tidak jadi artinya perencanaan produksi dan segala macam juga hilang, opportunity costnya besar," ujar Agus dalam keterangannya, Selasa (26/9/2023).

Tak hanya itu, Agus menyebut apa yang terjadi di Rempang dapat menjadi preseden buruk bagi Indonesia di mata investor luar negeri. Seharusnya, Agus menyebut sebelum menawarkan investasi ke luar negeri, pemerintah harus sudah menyiapkan segala sesuatunya terlebih dahulu.

"Kalau investasi batal, ya sangat bisa menjadi preseden buruk. Makanya kalau menawarkan dan membuka investasi kita itu harus siap. Termasuk ada enggak studi soal antropologinya, kemudian identifikasi kemungkinan konflik, selain itu bisa juga diperkirakan antisipasi, sehingga nanti juga mitigasi terukur agar proses investasi dapat berjalan lancar dan aman di Rempang," kata dia.

Agus melihat sejauh ini di setiap program pembangunan infrastruktur atau investasi, pemerintah tidak mengidentifikasi hal-hal yang kemungkinan akan terjadi.

"Saya tidak pernah lihat. Padahal itu untuk mengetahui kalau mereka misalnya, harus dipindahkan apa sih dampaknya? terus bagaimana sih cara bicara dengan mereka gitu. Karena kan kita tidak semua masyarakat itu punya surat yang disebut sertifikat dari pemerintah Kementerian Agraria," kata dia.

Namun untuk mengungkap itu semua bukan hal yang mudah, karena pasti ada pihak lain di belakang masyarakat yang mengklaim kepemilikan tanah di Rempang. Menurut Agus, mereka pasti punya orang kuat di politik, pemerintah dan aparat penegak hukum.

"Jadi ya pasti ada yang membekingi. Sekarang terserah presiden mau bagaimana, panggil saja semuanya rapat kabinet terbatas tetapkan, lalu buat Keppresnya," ujar Agus.

2 dari 2 halaman

Jokowi Minta Konflik Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri kabinetnya untuk membahas soal permasalahan Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/9/2023). Jokowi meminta agar konflik Rempang diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

"Tadi Bapak Presiden dalam arahan rapat, pertama adalah untuk penyelesaian masalah Rempang harus dilakukan secara baik secara betul-betul kekeluargaan. Dan tetap mengedepankan hak-hak dan kepentingan masyarakat di sekitar di mana lokasi itu diadakan," ucap Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/9/2023).

Menurut dia, Jokowi meminta agar penyelesaian konflik Rempang melibatkan kementerian-kementerian lain.

"Kami diberikan tugaS langsung oleh Pak Presiden dan tugas ini sebenarnya sudah terjadi dalam beberapa hari yang lalu untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik dengan melibatkan kementerian lain," ujarnya.

Bahlil menyampaikan bahwa dari 17.000 hektare area Pulau Rempang, hanya 7.000 hingga 8.000 hektare yang bisa dikelola. Dia menuturkan, pemerintah akan mengelola 2.300 hektare lahan untuk pembangunan industri.

"Kami laporkan bahwa dari 17.000 hektare areal Pulau Rempang, yang bisa dikelola hanya 7.000 lebih hingga 8.000, selebihnya hutan lindung. Dan kami fokus pada 2.300 hektare tahap awal untuk pembangunan industri yang sudah kami canangkan tersebut untuk membangun ekosistem pabrik kaca dan solar panel," tutur Bahlil.

Menurut Bahlil, warga terdampak akan dipindahkan ke Tanjung Banun, dan sudah ada 300 kepala keluarga (KK) dari total 900 KK yang bersedia dipindahkan. Di samping itu, masyarakat juga akan diberikan penghargaan berupa tanah seluas 500 meter persegi berikut dengan sertifikat hak miliknya, serta dibangunkan rumah dengan tipe 45.

"Apabila ada rumah yang lebih dari tipe 45 dengan harga Rp120 juta, apabila ada yang lebih, nanti dinilai oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) nilainya berapa, itu yang akan diberikan," ucap Bahlil.

Video Terkini