Sukses

Gubernur Herman Deru Resmikan Jalan Penghubung Pali - Musi Rawas, Waktu Tempuh Jadi 3 Jam Saja!

Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru (HD) telah meresmikan infrastruktur jalan penghubung antara Kabupaten PALI dan Kabupaten Musi Rawas

Liputan6.com, Musi Rawas Kabar gembira untuk masyarakat Sumatera Selatan dan sekitarnya, khususnya bagi mereka yang menempuh perjalanan dari Kabupaten Pali ke Musi Rawa atau sebaliknya. Berkat pembangunan jalan penghubung baru melalui ruas Jalan Simpang Semambang - Simpang Kulim, yang menjadi batas Pali, kini waktu tempuh dari Pali ke Musi Rawas hanya sekitar 3 jam saja dari sebelumnya bisa mencapai 5 jam 30 menit.

Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru (HD) telah meresmikan infrastruktur jalan penghubung antara Kabupaten PALI dan Kabupaten Musi Rawas di Halaman Kantor Camat Bulang Tengah Suku Ulu, Musi Rawas, Senin (25/9/2023).

Dalam sambutannya, Herman Deru mengucap syukur pembangunan jalan penghubung telah selesai pada tahun 2023 sehingga bisa memberikan manfaat bagi mobilitas masyarakat dan meningkatkan perekonomian.

"Pengerjaan jalan tersebut bukanlah pekerjaan sederhana yang dilakukan, akan tetapi merupakan pekerjaan yang sudah lama direncanakan dan pengerjaannya baru dapat direalisasikan di tahun 2021 dan selesai di tahun 2023," kata Herman Deru.

2 dari 3 halaman

Pemprov Siapkan Anggaran Lampu Jalan

Ditambahkannya bahwa Tol tak berbayar, istilah HD dalam menyebut jalan penghubung tersebut adalah sebuah tekad yang luar biasa, dan diharapkan jalan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat yang akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Sumatera Selatan, Khususnya Musi Rawas, Linggau dan Musi Rawas Utara.

Untuk memberikan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan, HD juga menginstruksikan dalam melengkapi infrastruktur jalan lainnya, seperti lampu jalan dan kelengkapan lain, telah dianggarkan uang sebanyak Rp. 59 Miliar yang pengerjaannya akan dilaksanakan di tahun 2023 ini.

3 dari 3 halaman

Jarak Tempuh Jadi Lebih Singkat

Kepala Dinas PU. Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel, Ir. M. Affandi, ST, MSC. Pembangunan Jalan Penghubung antara Kab. PALI dan Lubuk Linggau melalui Ruas Jalan Simpang Semambang - Cecar SP 9 - Simpang Kulim (Batas PALI) Tahun Anggaran 2021 - 2023 dibangun melalui dana APBD Provinsi Sumatera Selatan TA 2021 - 2023 senilai Rp. 391.069.163.209,30. 

Ia juga menambahkan bahwa jarak tempuh Kabupaten PALI ke Lubuk Linggau sebelumnya berjarak 236 Km dengan memakan waktu tempuh 5 jam 30 menit dengan adanya pembangunan ruas jalan baru tersebut membuat jarak tempuh lebih singkat. 

"PALI ke Lubuk Linggau menjadi 106 KM dengan memakan waktu tempuh 3 jam saja," kata Affandi.

Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumsel yang telah memberikan atensi lebih pada pembangunan infrastruktur jalan penghubung.

Menurutnya, jalan baru ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan transportasi serta membantu mereka dalam menjual komoditas ekonomi yang dimiliki

Turut hadir dalam peresmian jalan penghubung ini, yakni Ketua KORMI Sumsel, Hj. Samantha Tivani, B.Bus., MIB, Dandim 0406, Letkol Inf. Kunto Adi Setyawan, SE, M.Han, Kajari Lubuk Linggau, Dr. Riyadi Bayu Kristianto, SH, MH dan Para Kepala OPD Provinsi Sumsel.

 

(*)

Video Terkini