Liputan6.com, Jakarta - Nasional Corruption Watch (NCW) menilai Pemerintah harus menahan diri terkait realisasi proyek Rempang Eco-City. NCW meminta pemerintah tidak memaksakan proyek itu berjalan sesuai waktu yang telah ditentukan.
Ketua Umum Nasional Corruption Watch, Hanifa Sutrisna menilai proyek Rempang Eco-City perlu ditunda kegiatan relokasi dan penggusuran tanah rakyat di Pulau Rempang, setidaknya hingga rampungnya Pemilihan Umum pada Februari 2024 mendatang. Ia menilai proyek tersebut berpotensi memantik konflik sosial yang serius bagi stabilitas keamanan dalam negeri.
Baca Juga
“Pak Jokowi masih ada waktu hingga Oktober 2024 untuk merealisasikan PSN di Pulau Rempang itu kok, kenapa harus dipaksakan sebelum Pemilu? Rakyat rindu sosok Jokowi yang peduli dengan jeritan rakyat kelas bawah," ujarnya, Rabu (27/9).
Advertisement
“Tidak perlu dipaksakan sehingga rakyat jadi bergejolak, jadi lebih besar lagi, lebih ekstrem lagi bisa memicu perlawanan rakyat dan bisa ditiru oleh daerah lain. Dan hal ini bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak asing yang ingin tidak kondusifnya situasi menjelang pemilu 2024.” tambahnya.
Dipaksakan Sebelum Pilpres
Lebih lanjut, Hanifa turut menyinggung kesan proyek Rempang Eco-City yang begitu dipaksakan sebelum Pilpres.
"Rempang Eco City ini kesannya dipaksakan harus rampung penempatan investasinya sebelum Pilpres 2024. Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi yang berasal dari aktivis jalanan seharusnya lebih peka dan sensitif terhadap jeritan rakyat kecil," ujar Hanif lebih lanjut.
Advertisement