Sukses

Detik-detik Pelajar SMP Cilacap Pelaku Bullying Dibekuk Polisi, Nyaris Dihakimi Warga

Aksi seorang pelajar SMP di Cilacap melakukan perundungan dan penganiayaan terhadap siswa lain dengan cara dipukul serta ditendang hingga tersungkur beredar di media sosial. Kini, pelajar sok jago itu telah diamankan polisi.

Liputan6.com, Jakarta Aksi seorang pelajar SMP di Cilacap melakukan perundungan dan penganiayaan terhadap siswa lain dengan cara dipukul serta ditendang hingga tersungkur beredar di media sosial. Kini, pelajar SMP sok jago itu telah diamankan polisi.

Dari sebuah video yang beredar menampilkan seorang siswa yang merupakan pelaku bullying tengah digiring oleh anggota kepolisian dari sebuah rumah. Pelaku yang menggunakan kopiah dan jaket hitam sambil mengenakan masker tampak sudah tidak lagi jadi 'bang jago' seperti di video.

"Petugas Polresta Cilacap berhasil menangkap seorang siswa yang terlibat dalam perundungan dan pemukulan pada hari Rabu (27/9)," tulis dalam unggahan akun Instagram @hushwatch.id, Rabu (27/9/2023).

Saat pelaku digiring ke mobil polisi, tampak warga sekitar yang telah berkurumun menyorakinya. Sorak-sorai warga pun tidak lepas caci dan makian yang dilontarkan kepada pelaku yang masih duduk di bangku SMP itu. Sementara pelaku hanya tertunduk hingga masuk ke dalam mobil polisi.

Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto, mengeklaim sebelum viralnya video perundungan itu, pihaknya telah lebih dulu mengamankan pelaku perundungan. Sejauh ini dua orang pelaku telah diamankan di Polresta Cilacap.

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga telah memeriksa sebanyak 5 orang saksi.

"Subuh tadi berikut beberapa keluarga wajib mendampingi, 5 orang yang sementara masih kami periksa sehingga tidak ada gangguan lain atau berita hoaks lainnya bahwa kami tidak menangani," ujar Fannky seperti dalam unggahan video humas_poldajateng, Rabu (27/9/2023).

Fannky menjelaskan, pada saat mengamankan pelaku, terdapat sedikit gangguan lantaran warga berkerumun dan ingin menghakimi pelaku perundungan dan penganiayaan.

"Ada sedikit gangguan di mana beredarnya video ini tidak sesuai tapi menjadi suatu kasus yang besar sehingga keterlibatan massa untuk melakukan tindakan sendiri terhadap pelaku," jelas dia.

Fannky memastikan penanganan kasus bullying tersebut akan ditangani dengan baik dan profesional. Mengingat karena pelaku yang masih di bawah umur tentunya akan dilakukan pembinaan.

2 dari 2 halaman

Duduk Perkara Perundungan dan Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap

Video aksi perundungan pelajar SMP di Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah viral di media sosial. Dalam video, aksi perundungan itu dilakukan seorang pelajar SMP kepada siswa lainnya. Korban dipukul dan ditendang oleh pelaku.

Kasatreskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko mengungkapkan, duduk perkara aksi perundungan tersebut. Menurutnya, hal itu dipicu oleh pernyataan korban berinisial RF (14) yang menyinggung kedua terduga pelaku.

"Korban mengaku sebagai anggota kelompok atau geng Basis. Pelaku berinisial MK (15) dan WS (14) yang merupakan anggota kelompok itu tidak terima dan tersinggung, sehingga akhirnya melakukan perundungan terhadap korban," ungkap Guntar dilansir dari Antara, Rabu (27/9/2023).

Menurut dia, polisi hingga kini masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka penanganan kasus perundungan siswa SMP tersebut.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

Â