Liputan6.com, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI menyebutkan, kualitas udara Jakarta berkategori sangat tidak sehat karena angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 berdasarkan indek standar pencemar udara (ISPU) pada angka 200-299 pada Kamis pagi 28 september 2023 hingga pukul 06.00 WIB.
Dikutip dari Antara, laman resmi Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, menyebutkan di antara lima wilayah, Lubang Buaya Jakarta Timur memiliki angka PM2,5 sebesar 281.
Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya sangat tidak sehat karena dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Advertisement
Kemudian, yang paling mengkhawatirkan adalah level  berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Lalu, untuk kategori lebih ringan adalah sedang (51-100) karena tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif, dan nilai estetika.
Yang paling bagus adalah kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Selain Jakarta Timur, ISPU di wilayah kota Jakarta lainnya terpantau sedang, yakni Bunderan HI Jakarta Pusat (97), Kelapa Gading Jakarta Utara (92), Jagakarsa Jakarta Selatan (73) dan Kebon Jeruk Jakarta Barat (81).
Sementara itu, pada situs pemantauan IQ Air, Kamis, pukul 06.25 WIB, Jakarta, diklasifikasikan sebagai kota nomor tiga dengan pencemaran udara tertinggi di dunia dengan nilai 162, untuk nomor satu kota tercemar yakni Lahore, Pakistan (177), kedua Baghdad, Irak (162), keempat Karachi, Pakistan (160) dan kelima Kuching, Malaysia (157),
Â
IKU Jakarta Tinggi
Indeks kualitas udara (IKU) di Jakarta tinggi karena konsentrasi PM2,5 saat ini sudah 15,2 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara organisasi kesehatan dunia (World Health Organization/WHO).
Data kualitas udara diperoleh berdasarkan pantauan di 20 stasiun pemantau, di antaranya berada di Layar Permai (PIK), Jalan Raya Perjuangan (Kebon Jeruk), dan Jimbaran (Ancol).
Advertisement