Sukses

KPK Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan informasi tersebut. 

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan informasi tersebut. 

"Benar, ada kegiatan tim KPK di sana," tutur Ali kepada wartawan, Kamis (28/9/2023).

“Geledah di Kompleks Widya Chandra,” sambungnya.

Ali belum merinci lebih jauh terkait giat penggeladah tersebut. Sejauh ini, penyidik KPK masih berada di lokasi.

"Kegiatan sedang berlangsung," jelas dia. 

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pernah menjalani pemeriksaan tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Syahrul Yasin Limpo akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Syahrul Yasin Limpo diperiksa di Gedung ACLC KPK Kavling C1. Gedung ACLC Kavling C1 merupakan gedung lama KPK.

"(SYL hadir) di C1," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (19/6/2023).

Sebelumnya, KPK membenarkan pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Hal tersebut diungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

"Saat ini masih proses lidik (penyelidikan)," ujar Asep Guntur dalam keterangannya, Rabu (14/6/2023).

2 dari 2 halaman

Dari Awal 2023

Berdasarkan informasi yang beredar, penyelidikan yang dimulai pada awal 2023 ini menyeret pejabat tinggi di Kementan. Dugaan kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan pertanggungjawaban dana di Kementan.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya penyelidikan kasus ini. Ali menyebut tim lembaga antirasuah sudah mengklarifikasi beberapa pihak.

"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI," kata Ali, Rabu (14/6/2023).

Ali menyebut kasus ini diawali dengan laporan dari masyarakat yang diterima KPK yang kemudian ditindaklanjuti pada proses penegakan hukum.

“Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," kata Ali.