Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (28/9/2023).
Suasana di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo terpantau sepi. Pagar setinggi dua meter yang menjadi akses masuk tertutup rapat.
Baca Juga
Dua orang polisi berpakaian dinas membawa senjata laras panjang berjaga-jaga di dekat pos. Posisinya tak jauh dari pagar.
Advertisement
Awalnya, ada enam unit mobil terpakir di halaman rumah dinas Mentan. Namun, pada pukul 18.00 WIB, satu unit mobil Kijang Innova hitam meninggalkan lokasi. Hal itu setelah seseorang mengeluarkan sebuah kantong berwarna hijau.
Pengeledahan ini sebelumnya dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, membenarkan informasi tersebut.
"Benar, ada kegiatan tim KPK di sana," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (28/9/2023).
"Geledah di Kompleks Widya Chandra," sambungnya.
Ali belum merinci lebih jauh terkait giat penggeledahan tersebut. Sejauh ini, penyidik KPK masih berada di lokasi. "Kegiatan sedang berlangsung," kata Ali.
Syahrul Yasin Limpo Pernah Diperiksa Kasus Korupsi di Kementan
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pernah menjalani pemeriksaan tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Syahrul Yasin Limpo akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Syahrul Yasin Limpo diperiksa di Gedung ACLC KPK Kavling C1. Gedung ACLC Kavling C1 merupakan gedung lama KPK.
"(SYL hadir) di C1," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (19/6/2023).
Sebelumnya, KPK membenarkan pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi Kementan. Hal tersebut diungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
"Saat ini masih proses lidik (penyelidikan)," ujar Asep Guntur dalam keterangannya, Rabu (14/6/2023).
Penyelidikan Kasus Korupsi di Kementan Dimulai Sejak Awal 2023
Berdasarkan informasi yang beredar, penyelidikan yang dimulai pada awal 2023 ini menyeret pejabat tinggi di Kementan. Dugaan kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan pertanggungjawaban dana di Kementan.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya penyelidikan kasus ini. Ali menyebut tim lembaga antirasuah sudah mengklarifikasi beberapa pihak.
"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI," kata Ali, Rabu (14/6/2023).
Ali menyebut kasus ini diawali dengan laporan dari masyarakat yang diterima KPK yang kemudian ditindaklanjuti pada proses penegakan hukum.
"Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," kata Ali.
Advertisement