Liputan6.com, Jakarta Kebakaran yang melanda Pasar Leuwiliang, Kabupaten Bogor, berhasil dipadamkan. Api mulai dijinakkan setelah 16 jam proses pemadaman.
Data dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, jumlah kios yang terbakar sebanyak 550 kios dari total 590 kios. Sementara dari 641 los, sebanyak 580 lokal ludes terbakar.
Kemudian sebanyak 450 tenda awning pedagang dan 35 lapak PKL ikut dilalap si jago merah.
Advertisement
Komandan Regu Unit Damkar Leuwiliang Yulius Jabrail mengatakan, api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 12.00 WIB, Kamis (28/9/2023). Sementara api mulai muncul pada Rabu (27/9/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
Menurut Yulius, proses pemadaman terkendala bahan-bahan yang mudah terbakar seperti pakaian dan peralatan rumah tangga. Minimnya sumber air juga membuat petugas kewalahan untuk mengatasi kebakaran pada Rabu malam hingga Kamis siang.
"Kami hanya mengandalkan satu hidran dari PDAM di lokasi itu. Di Cibungbulang ada sungai tapi tidak ada akses," ucap Yulius.
Operasi pemadaman membutuhkan 16 unit mobil pemadam kebakaran beserta 66 personel gabungan. Selain petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor, petugas dari Damkar Kota Bogor juga dikerahkan.
Sementara itu, dari rekaman video yang beredar, api tampak berkobar di Pasar Leuwiliang. Para pedagang tampak panik. Sebagian lainnya terlihat sibuk memindahkan barang dagangannya ke tempat aman.
Sedangkan petugas yang tiba di lokasi langsung berupaya memadamkan api. Setelah berupaya selama 16 jam, akhirnya api berhasil dijinakkan.
Bentuk Tim Investigasi Usut Penyebab Kebakaran Pasar Leuwiliang
Sementara itu, Bupati Bogor Iwan Setiawan menginstruksikan Perumda Pasar Tohaga untuk segera membentuk tim investigasi guna mengetahui penyebab kebakaran Pasar Leuwiliang.
Iwan juga memerintahkan tim untuk melakukan penanganan dampak bencana kebakaran tersebut, salah satunya menyiapkan lahan untuk relokasi pedagang agar ekonomi pedagang tidak terganggu.
"Kami saat ini terus berkoordinasi dengan tim Perumda Pasar Tohaga berkenaan dengan rencana penanganan dampak kebakaran, pengkajian rencana relokasi sementara dan pengkajian penanganan dampak bencana kebakaran," kata dia.
Advertisement