Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Hermawi Taslim merespons terkait penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian sekaligus kader Nasdem Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh KPK.
Dia menegaskan, Partai NasDem menerima langkah yang diambil KPK jika hal tersebut sebagian dari proses hukum murni.
Baca Juga
"Sepanjang ini bagian dari proses hukum murni, Nasdem tentu menerima langkah ini," kata Hermawi Taslim, saat dihubungi Merdeka.com, Kamis (28/9/2023).
Advertisement
Namun, dia menyebut, SYL tidak mengetahui penggeledahan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah itu.
"SYL masih di Roma dalam rangkaian agenda FA0, dia tidak tau menahu soal penggeledahan," ungkap dia.
Kendati demikian, Hermawi mempertanyakan proses penggeledahan yang dilakukan oleh KPK. Sebab, penggeledahan itu dilakukan saat SYL menjalankan tugas kenegaraan resmi.
"Meskipun ada pertanyaan yang tersisa, kok harus hari libur resmi ya dan orangnya sedang menjalankan tugas kenegaraan resmi," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (28/9).
Rumah yang digeledah adalah rumah dinas Syahrul Yasin di Kompleks Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat.
"Benar, ada giat tim KPK di sana," kata juru bicara KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Kamis (28/9).
KPK belum memerinci alat bukti apa yang ditemukan dari penggeledahan tersebut. Ali mengatakan kegiatan penggeledahan masih berlangsung saat ini.
"Giat sedang berlangsung," ujar Ali.
Â
Â
Â
Syahrul Yasin Limpo Pernah Diperiksa Kasus Korupsi di Kementan
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pernah menjalani pemeriksaan tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Syahrul Yasin Limpo akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Syahrul Yasin Limpo diperiksa di Gedung ACLC KPK Kavling C1. Gedung ACLC Kavling C1 merupakan gedung lama KPK.
"(SYL hadir) di C1," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (19/6/2023).
Sebelumnya, KPK membenarkan pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi Kementan. Hal tersebut diungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
"Saat ini masih proses lidik (penyelidikan)," ujar Asep Guntur dalam keterangannya, Rabu (14/6/2023).
Reporter: Alma Fikhasari/Merdeka.com
Advertisement