Liputan6.com, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mencari bukti dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Usai penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, kini tim penyidik menggeledah Kantor Kementan.
"Selain penggeledahan di rumah dinas, siang tadi, betul ada penggeledahan di Kantor Kementan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (29/9/2023).
Baca Juga
Ali belum bersedia membeberkan hasil penggeledahan di kantor Kementan. Dia menyebut penggeledahan masih berlangsung.
Advertisement
"Tim ada di sana dan saat ini masih berlangsung. Tentu nanti perkembangannya kami akan sampaikan lebih lanjut terkait hasil penggeledahan tersebut," kata Ali.
Gedung utama Kementerian Pertanian (Kementan) dijaga ketat oleh aparat kepolisian pada siang hari ini, Jumat (29/9/2023). Penjagaan ketat oleh kepolisian itu pun turut dilengkapi dengan senjata api.
Dari pantauan merdeka.com, dua petugas kepolisian lengkap dengan senjata telah berjaga di lobi Gedung A kantor Kemetan, Jakarta Selatan. Semulanya tim merdeka.com ingin mencoba masuk ke ruang media Kementan, namun terlebih dahulu bertemu dengan Pamdal gedung tersebut.
Semulanya, pamdal itu mengizinkan agar merdeka.com, memasuki lobby dengan tujuan ruang media, namun saat akan baru masuk, dihadang oleh dua orang petugas kepolisian.
"Nanti-nanti," kata salah seorang petugas kepolisian di lobby gedung A Kementan, Jumat (29/9).
Sementara menurut salah satu sumber karyawan yang bekerja di Kementan, mengaku melihat sejumlah ruangan telah disegel. Ia melihat ruangan itu sesudah mengikuti rapat di gedung A.
"Ada beberapa ruangan disegel di lantai 6 tadi saya lihat," kata karyawan itu yang namanya tidak ingin disebut.
Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Kabar penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka korupsi ini dibenarkan sumber Liputan6.com di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Benar (SYL sudah tersangka)," ujar sumber dikutip Jumat (29/9/2023).
Penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka ini ramai usai tim penyidik KPK menggeledah rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan saat proses hukum masuk ke tingkat penyidikan.
Saat proses hukum naik ke tahap penyidikan dipastikan sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja KPK belum bersedia membeberkannya secara resmi.
Pengumuman tersangka korupsi biasanya dilakukan saat upaya paksa penangkapan dan penahanan.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo masih berlangsung hingga pagi ini, Jumat (29/9/2023).
"Informasi yang kami peroleh, proses kegiatan penggeledahan masih berlangsung di tempat dimaksud," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (29/9/2023).
Atas dasar itu, Ali menyatakan pihaknya belum bisa membeberkan temuan penyidik saat mengobok-obok rumah dinas menteri dari Partai Nasdem ini.
"Hasil penggeledahan belum bisa kami sampaikan," kata Ali.
Advertisement