Liputan6.com, Jakarta - Polisi menyelidiki temuan 12 pucuk senjata api (Senpi) yang ditemukan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Adapun Senjata api (senpi) itu ditemukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat proses penggeledahan.
Baca Juga
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan telah menerima titipan 12 pucuk senpi yang ditemukan oleh KPK.
Advertisement
"Sejauh ini masih didalami melalui Ditektorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (29/9/2023).
Terkait hal ini, Trunoyudo belum membeberkan secara mendetail. Dia berdalih, akan dilakukan pendalaman lebih dulu.
"Kan masih pendalaman, kan harus dicek, nanti dulu, kita kan baru terima, itu dulu. Dan Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Baintelkam Mabes Polri," tandas dia.
KPK Temukan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah uang saat penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul yasin Limpo. Selain uang, tim penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, berkaitan dengan penemuan itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
"Adapun tadi apakah betul ada senjata api, kami jelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah DKI Jakarta, tentunya terkait dengan temuan yang ada dalam proses penggeledahan yang dimaksud," ujar Ali di gedung KPK, Jumat (29/9/2023).
Advertisement