Sukses

KPK Mulai Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim hingga Penjabat Bupati Morowali Utara

Pahala enggan mengungkap unsur dugaan tindak pidana korupsi yang diselidiki KPK dari Adhy Karyono.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki indikasi dugaan korupsi yang dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono. Penyelidikan ini berangkat dari hasil klarifikasi dan penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mantan Staf Ahli Menteri Bidang Perlindungan dan Dinamika Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) itu.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut, penyelidikan dugaan korupsi Adhy Karyono dilakukan dalam kapasitas Adhy sebagai pejabat di Kemensos.

"Pak Adhy Karyono sekarang Sekda Jawa Timur. Itu sudah dilidik tapi dalam posisi waktu itu di Kemensos," ujar Pahala Nainggolan dalam keterangannya dikutip Sabtu (30/9/2023).

Namun Pahala enggan mengungkap unsur dugaan tindak pidana korupsi yang diselidiki KPK dari Adhy Karyono. Meski demikian, selain Adhy Karyono, KPK juga menaikkan beberapa wajib lapor LHKPN lain ke proses penyelidikan.

Di antaranya mantan Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro, dan mantan Kadis ESDM Sulawesi Tengah yang kini menjadi Penjabat Bupati Morowali, Racmansya Ismail.

"Kepala Dinas ESDM Sulawesi Tengah, kita undang klarifikasi, undangan ketiga baru dateng. Karena kita periksa itu akhirnya Gubernur Sulawesi Tengah kita undang juga. Baru dijadwalkan. Jadi kembangan dari Kepala Dinas ESDM Sulawesi Tengah," kata Pahala.

2 dari 2 halaman

KPK Bidik Penyelenggara Negara Lain?

Pahala mengatakan dalam waktu dekat pihaknya juga bakal memanggil sejumlah penyelenggara negara terkait harta kekayaannya. Di antaranya Kepala Dinas ESDM Kalimantan Tengah dan Direktur Utama Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

"Jangan ditanya hasilnya, belum (dipanggil). Tapi kira-kira kalau dipanggil berarti dari dokumennya ada yang perlu diklarifikasi," Pahala menandaskan.

Diketahui, KPK telah menjerat sejumlah tersangka hasil penelusuran LHKPN dan laporan masyarakat. Di antaranya, mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Bea Cukai DI Yogyakarta Eko Darmanto, dan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.