Liputan6.com, Jakarta Penyidik Bareskrim Polri memeriksa artis Amanda Gabriella alias Amanda Manopo terkait endorsment situs yang diduga sebagai website judi online, Senin 2 Oktober 2023. Amanda Manopo dicecar 34 pertanyaan selama pemeriksaan itu.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dir Tipidsiber) Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, puluhan pertanyaan itu dilontarkan selama 8 jam oleh penyidik.
Baca Juga
"Klarifikasi kepada Saudara Amanda Manopo dilaksanakan kurang lebih 8 jam dari pukul 12.00 sampai dengan 20.00 Wib dengan 34 pertanyaan," kata Vivid kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).
Advertisement
Menurut dia, pemeriksaan terhadap Amanda kemarin merupakan jadwal pemanggilan ulang dalam kasus judi online. Semestinya, Amanda diperiksa pada 22 September 2023.Â
"Pemeriksaan kepada yang bersangkutan seyogyanya dilakukan pada hari Jumat, 22 September 2023, akan tetapi yang bersangkutan meminta untuk dijadwalkan ulang pada hari Senin 2 Oktober 2023," tutur Vivid.
"Perkembangan akan kami sampaikan kembali," lanjut dia.
Â
Amanda Manopo Mengaku Tak Tahu Menahu
Sebelumnya, Amanda didampingi kuasa hukumnya tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB. Kemudian, dia keluar pukul 21.02 WIB.
"Saya datang ke sini dengan memenuhi panggilan saja. Saya disuruh datang dan saya tidak ada niatan yang aneh-aneh, saya memang ingin menjelaskan secara detil kalau semuanya baik-baik aja," kata Amanda kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin 2 Oktober.
"Saya tidak ikut campur dan saya tidak tahu menahu tentang adanya judi online. Jadi ini hanya kesalahpahaman saja, saya tidak tahu sama sekali," sambung dia.
Â
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka
Advertisement