Sukses

Syahrul Yasin Limpo Hilang, Wamentan Tunggu Arahan Jokowi

Syahrul Yasin Limpo seharusnya kembali ke Indonesia paling lambat Minggu, 1 Oktober 2023, usai kunjungan kerja ke Italia dan Spanyol.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah tahu jika Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo hilang kontak usai dikabarkan menjadi tersangka dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. 

Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi menyebut kementeriannya menunggu arahan dari Jokowi untuk langkah lebih lanjut.

"Enggaklah (ditanyakan Jokowi) kan masih belum jelas juga kan dari status di hukum dan sebagainya, kan belum ada juga. Belum ada tindak lanjut, menunggu arahan Pak Presiden pasti," kata Harvick di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Menurut dia, Syahrul seharusnya kembali ke Indonesia paling lambat Minggu, 1 Oktober 2023, usai kunjungan kerja ke Italia dan Spanyol.

"Belum. Belum komunikasi (dengan Syahrul) tepatnya," kata Harvick.

"Sabtu (harusnya) udah kembali (ke Indonesia), Sabtu kemarin. Sabtu atau Minggu harusnya udah kembali. Baru 2-3 hari (belum sampai)," sambungnya.

Dia menjelaskan Syahrul melakukan kunjungan kerja ke Italia dan Spanyol bersama beberapa pejabat eselon dan staf di lingkungan Kementerian Pertanian sejak akhir September 2023. Namun, kata Harvick, para pejabat dan staf tersebut kembali ke Indonesia lebih awal.

"Kembali ke Tanah Airnya ini memang masing-masing karena mungkin tiket juga terbatas. Akhirnya terpisah (dengan Mentan)," ujarnya.

Harvick mengatakan komunikasi terakhirnya dengan Mentan yakni, sebelum Syahrul berangkat ke Spanyol untuk melanjutkan kunjungan kerja dari Roma, Italia. Setelah itu, Harvick sama sekali putus komunikasi dengan Syahrul dan masih belum mengetahui keberadaannya.

"Terakhir pas keberangkatan kalau saya ya. Cuma kalau pejabat eselon 1 yang ikut kan terakhir sampe di Spanyol itu kan masih bersama-sama. Kurang lebih 1 minggu (tidak ada komunikasi)," tutur Harvick.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Sudah Cukup Bukti?

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Kabar penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka ini ramai usai tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, dan Kantor Kementan pada Kamis 28 September 2023.

Kabar penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka korupsi ini dibenarkan sumber Liputan6.com di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Benar (SYL sudah tersangka)," ujar sumber dikutip Jumat (29/9/2023).

KPK menggunakan Pasal 12 huruf e Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) terkait permintaan paksa atau pemerasan jabatan dalam kasus ini. 

Lalu apakah KPK sudah memiliki cukup bukti untuk menjerat Syahrul Yasin Limpo tersangka?

Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan saat ini pihaknya sudah memiliki cukup bukti yang kuat untuk menjerat Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka. 

"Kami sudah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk naik ke proses penyidikan termasuk penggeledahan di tempat lain juga kami telah temukan banyak dokumen terkait dengan perkara ini," ujar Ali di KPK, Senin, (2/10/2023).

Namun, KPK belum bisa mengumumkan secara resmi soal penetapan tersangka terhadap Syahrul Yasin Limpo. Sebab KPK masih melakukan proses analisis terhadap barang bukti yang disita saat penggeledahan di rumah dinas maupun di Kantor Kementan.

"Kemarin proses penyidikan berjalan, melakukan penggeledahan, ditemukan sekian barang bukti, termasuk uang Rp 30 miliar, dokumen-dokumen, barang bukti elektronik. Kami lakukan analisis di situ," ujar Ali.

Selain itu, KPK juga masih memeriksa saksi-saksi sebagai pemenuhan alat bukti lainnya.

"Saksi-saksi lebih dahulu kami lakukan proses pemeriksaan, baru kemudian kami panggil tersangka untuk lakukan pemeriksaan, kami lakukan penahanan. Di situlah kami umumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam proses penyidikan ini," ujarnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini