Sukses

PSN Bermasalah Harus Ditangani Melalui Implementasi Perpres Strategi Nasional Bisnis dan HAM

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, keseriusan menegakkan prinsip HAM dalam proyek strategis nasional (PSN) harus dilakukan.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menanggapi penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023. Ia menilai perpres ini menjadi momentum negara untuk menerapkan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) di tengah praktek bisnis.

"Perpres baru ini seharusnya menjadi momentum baik bagi negara untuk menerapkan prinsip hak asasi manusia (HAM) di tengah praktik bisnis. Tentu upaya semacam ini, upaya mendukung penghormatan HAM dalam bisnis, sudah semestinya didukung," jelas Usman, Rabu (4/10/2023). 

Usman mengatakan, keseriusan menegakkan prinsip HAM dalam proyek strategis nasional (PSN) harus dilakukan. Berbagai PSN mendapat kritik adanya dugaan pelanggaran HAM hingga perusakan lingkungan.

"Apalagi berbagai PSN telah mendapat kritik terkait dugaan pelanggaran HAM dan pengrusakan lingkungan, seperti di Wadas, Nagari Air Bangis, Pulau Rempang-Galang, dan Pulau Komodo,” ujar Usman.

Ia mengungkapkan, perpres ini harus bisa menghentikan masalah-masalah tersebut. Tujuan PSN adalah memeratakan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bukan justru  malah terjadi perusakan lingkungan, pelanggaran HAM, hingga tindakan represif oleh aparat.

"Negara harus berhenti menggunakan tindakan represif dalam menanggapi kritik masyarakat terhadap PSN," jelas Usman. 

Negara juga harus menjamin hak masyarakat untuk berpartisipasi dalam urusan publik, termasuk bisnis dan investasi, yang mempengaruhi kehidupan mereka.

Selain itu, Usman mengatakan, melalui perpres ini juga dapat menjadi momentum pemerintah untuk memastikan dan transparansi publik dalam pengambilan kebijakan. Sehingga PSN benar-benar berdampak baik bagi masyarakat.

 

2 dari 3 halaman

Latar Belakang Ditetapkannya Perpres Nomor 60 Tahun 2023 oleh Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menetapkan Peraturan Presiden (perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM). Peraturan tersebut disahkan pada 26 September 2023 berisi 5 bab dan 16 pasal.

Dalam Perpres Stranas BHAM ini berisi tentang kewajiban kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah dalam melindungi HAM pada kegiatan usaha, tanggung jawab pelaku usaha untuk menghormati HAM, dan akses atas pemulihan bagi korban dugaan pelanggaran HAM di kegiatan usaha.

Dalam penyelenggaraan Stranas BHAM dibentuk Gugus Tugas Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (GTN BHAM). 

Sebelumnya, Presiden Jokowi menjawab kritikan bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan atas pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berujung pada konflik agraria. Transparansi dan isu titip proyek pun menjadi sorotan.

“Ya ditunjuk saja proyek mana yang nitip siapa,” tutur Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Minggu, 1 Oktober 2023. 

Bakal capres dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan mengkritik Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dilangsungkan pemerintah pusat hingga berujung pada konflik agraria antara penduduk lokal dengan pemerintah di beberapa lokasi.

Hal itu, disampaikan Anies menjawab pertanyaan Jurnalis Najwa Shihab terkait dengan catatannya mengenai adanya 32 konflik agraria yang terjadi di Indonesia dan 11 konflik itu terjadi lantaran PSN, termasuk yang terbaru adalah PSN Rempang Eco City, di Pulau Rampang, Kepulauan Riau. 

3 dari 3 halaman

Janjia Anies Baswedan Terkait Proyek Strategis Nasional Jika Jadi Presiden

Oleh sebab itu, jika menjadi presiden terpilih pada 2024 nanti, Anies bakal membuka obrolan seluas-luasnya dengan berbagai pihak termasuk masyarakat terkait PSN.

"Jadi penentuan PSN-nya itu kunci. Lalu di situ perlu partisipasi publik. Kita seringkali tidak tahu kenapa sesuatu masuk menjadi PSN. Harus ada transparansi, agar program-program yang masuk PSN bisa dipertanggungjawabkan," jelas dia.

"Sehingga ini tidak akan menjadi tempat untuk titipan. kalau tempatnya jadi titipan, apa yang terjadi? Siapa saja bisa titip, dan kita tidak tahu prosesnya, apa dampaknya, semuanya masuk dalam kategori PSN," sambung Anies.

Anies meyakini, transparansi dan pelibatan publik menjadi kunci agar terselenggaranya PSN yang tidak menimbulkan konflik. Hal itu, kata dia harusnya dilakukan sejak penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

"Jadi gagasan PSN itu sendiri bukan gagasan yang bermasalah, tetapi kriteria masuk PSN-nya harus dibuat transparan, jelas," ucap Anies.

Anies, lalu ditanyai kembali apakah bakal melihat ulang sejumlah PSN baik Rempang Eco City maupun Ibu Kota Nusantara di Kalimantan. Anies pun mengiyakan. Sebab dia berpandangan PSN harusnya tidak menjadi selera personal presiden dan menteri-menterinya.