Liputan6.com, Jakarta - Terhitung mulai hari ini, Rabu (4/10/2023), TikTok Indonesia resmi menutup layanan TikTok Shop pada pukul 17.00 WIB. Artinya, mulai hari ini adalah hari terkahir para merchant berjualan di TikTok Shop.
Pengumuman penghentian operasional disampaikan TikTok Indonesia melalui situs resmi TikTok.
Baca Juga
"Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," kata TikTok, Rabu (4/10/2023).
Advertisement
Lantas apakah pihak TikTok akan mengajukan izin e-commerce ke Pemerintah?
Pihak TikTok pun mengaku, masih akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana yang akan TikTok Indonesia putuskan ke depan.
Indonesia sendiri merupakan pasar TikTok terbesar di Asia Tenggara dan pasar terbesar kedua secara global dengan 125 juta pengguna setelah Amerika Serikat (AS).
Kemudian, dengan tutupnya TikTok Shop, bagaimana dengan nasib pesanan pengguna yang sudah berjalan dan pre-order?
"Penjual wajib memproses setiap pesanan belum terselesaikan dan memastikan pesanan tersebut diserahkan kepada mitra logistik untuk proses pengiriman," tulis TikTok mengutip TikTok Newsroom.
"Pesanan apa pun tidak dikirimkan paling lambat tanggal 5 November akan dibatalkan secara otomatis oleh TikTok Shop Indonesia," jelasnya.
Pembeli pun juga tetap dapat melacak status pesanan mereka melalui aplikasi TikTok atau situs web TikTok Shop Indonesia.
Berikut sederet fakta terkait TikTok Indonesia resmi menutup layanan TikTok Shop mulai hari ini, Rabu (4/10/2023) dihimpun Liputan6.com:
1. Pengumuman Penghentian Layanan Diumumkan Melalui Situs Resmi
Terhitung mulai hari ini, Rabu (4/10/2023), TikTok Indonesia resmi menutup layanan TikTok Shop pada pukul 17.00 WIB. Artinya, hari ini adalah hari terkahir para merchant berjualan di TikTok Shop.
Pengumuman penghentian operasional disampaikan TikTok Indonesia melalui situs resmi TikTok.
"Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," kata TikTok, Rabu (4/10/2023).
Adapun penutupan TikTok Shop ini dilakukan sebagai upaya TikTok menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Advertisement
2. Nasib Pesanan Berjalan dan Pre-order Tetap Bisa Diproses
Lalu bagaimana dengan nasib pesanan pengguna yang sudah berjalan dan pre-order di TikTok Shop? Mengutip TikTok Newsroom, "penjual wajib memproses setiap pesanan belum terselesaikan dan memastikan pesanan tersebut diserahkan kepada mitra logistik untuk proses pengiriman."
Pesanan apa pun tidak dikirimkan paling lambat tanggal 5 November akan dibatalkan secara otomatis oleh TikTok Shop Indonesia.
Pembeli dapat melacak status pesanan mereka melalui aplikasi TikTok atau situs web TikTok Shop Indonesia.
"Jika pesanan Anda dibatalkan, Anda akan mendapatkan pengembalian dana penuh sesuai dengan metode pembayaran digunakan," katanya.
Sedangkan untuk pembeli TikTok Shop yang pre-order, prosedur pemenuhan pesanannya tidak berubah.
"Penjual harus memastikan semua pesanan pre-order telah diserahkan kepada mitra logistik kami untuk dikirimkan dalam waktu 2 hari sejak tanggal pengiriman Pre-order," tulis perusahaan.
Pesanan yang tidak dikirimkan paling lambat tanggal 5 November akan dibatalkan secara otomatis oleh TikTok Shop, dan dana dikembalikan secara penuh sesuai metode pembayaran digunakan layanan jual beli milik ByteDance itu.
3. Alasan Kenapa TikTok Shop Ditutup 4 Oktober 2023 Pukul 17.00 WIB
Lalu, apa alasan TikTok menutup layanan TikTok Shop?
Hal ini bermula dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang menuturkan bahwa platform social commerce hanya boleh mempromosikan barang atau jasa, tetapi dilarang membuka fasilitas transaksi alias jual beli bagi pengguna.
"Social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, tidak boleh lagi, dia hanya boleh promosi,” kata Zulkifli Hasan dikutip dari Antara, Senin 25 September 2023.
Ia pun menganalogikan bahwa platform social commerce seperti televisi, yakni dapat digunakan untuk mempromosikan barang atau jasa, tapi tidak bisa digunakan untuk bertransaksi.
"(Social commerce) tak bisa jualan, tak bisa terima uang, jadi dia semacam platform digital, tugasnya mempromosikan," kata dia.
Belakangan, Kementerian Perdagangan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 dengan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Dengan adanya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 ini, pemerintah memisahkan secara tegas platform social commerce dan social media.
Di mana menurut peraturan, social commerce adalah penyelenggara media sosial yang menyediakan fitur, menu dan atau fasilitas tertentu yang memungkinkan pedagang memasang penawaran barang.
Sementara media sosial adalah aplikasi yang memungkinkan pengguna membuat dan berbagi isi atau terlibat di jaringan sosial. Pada pasal 21 juga disebutkan, social-commerce dilarang memfasilitasi transaksi pembayaran pada sistem elektroniknya.
"Tidak ada social media, ini tidak ada kaitannya jadi dia harus dipisah. Jadi, algoritmanya itu tidak semua dikuasai dan ini mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis," kata Zulkifli Hasan.
Adanya revisi peraturan ini membuat TikTok Indonesia memutuskan untuk patuh pada hukum Indonesia dan menutup layanan TikTok Shop per 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB.
Advertisement
4. TikTok Shop Sudah Resmi Tutup, Tak Bisa Lagi Diakses
TikTok Shop resmi ditutup pada Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB. Dengan ditutupnya layanan TikTok Shop, pengguna tidak bisa membeli produk langsung dari aplikasi TikTok.
Sementara itu, usai ditutupnya layanan TikTok Shop, fitur Shop di TikTok tidak lagi bisa diakses.
Pantauan Liputan6.com di aplikasi TikTok, Rabu (4/10/2023), ketika mengklik menu Shop di TikTok, terdapat tulisan "Something went wrong. Tap to try again."
Kemudian, ketika mengklik keranjang tempat produk-produk yang hendak dibeli, pengguna tidak bisa melakukan checkout atau pembayaran.
Ketika diklik checkout di TikTok Shop untuk melakukan pembayaran, terdapat tulisan "This item isn't available for purchase" atau item yang dipilih tidak tersedia untuk dijual.
Sementara itu, saat mengklik sejumlah toko yang menjajakan produk mereka di TikTok Shop, hanya terlihat banner iklan di sana. Namun ketika diklik product, tidak ada produk yang ditawarkan.
Meski begitu, sejumlah toko masih memajang tulisan pengumuman jadwal event live yang akan digelar.