Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL meminta pendampingan hukum usai dikabarkan jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Hal ini diungkapkan Febri Diansyah selaku pengacara Syahrul Yasin Limpo.
"Ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan pertama Pak Syahrul Yasin Limpo Menteri Pertanian tadi meminta kami melakukan pendampingan hukum pada tingkat penyidikan," kata Febri di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023).
Baca Juga
Lalu, kata Febri berdasarkan hasil diskusi dan pertemuan SYL dengan jajaran DPP NasDem sepakat dibentuk tim gabungan yang akan melakukan pendampingan hukum di tingkat penyidikan atas kasus korupsi yang menjerat Mentan YSL. Tim gabungan itu, terdiri atas empat orang yang terdiri dari pengacara.
Advertisement
"Jadi ini adalah tim gabungan yang akan melakukan pendampingan hukum di tingkat penyidikan," kata dia.
Febri menyampaikan, tim ini dibentuk guna memastikan proses penyidikan terhadap YSL berjalan sesuai prosedur yang ada.
"Tentu saja untuk memastikan dalam proses penyidikan ini, prosesnya berjalan prosedural, segala hak yang diatur secara hukum itu dipenuhi," ujar dia.
Â
Siap Hadapi Proses Hukum
Lebih lanjut, Febri menyebut bahwa YSL bakal legowo menghadapi proses hukum yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
"Tadi juga disampaikan bahwa Pak Mentan mengatakan akan menghadapi proses hukum ini dan akan kooperatif menjalankan proses hukum ini," ucapnya.
Advertisement