Sukses

Kabar Pimpinan KPK Dilaporkan Terkait Pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Ini Respons Kapolri

Pimpinan KPK dikabarkan dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan pada penanganan perkara korupsi di Kementan. Hal ini terungkap setelah beredar surat panggilan pemeriksaan kepada sopir Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi kabar terkait sopir Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya perihal kasus dugaan pemerasaan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Nanti akan kita cek di Polda, nanti setelah itu kita akan berikan rilis,” tutur Kapolri kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).

Listyo sendiri belum menanggapi lebih jauh terkait kasus dugaan pemerasaan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK tersebut.

“Nanti dicek dulu,” jelasnya.

Sebelumnya, sopir Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dikabarkan dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Pemanggilan sopir Mentan Syahrul Yasin Limpo ini terkait kasus dugaan pemerasaan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait hal ini, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto tidak berkenan diwawancara usai ditemui di Lapangan Presisi. Irjen Karyoto bersama jajaran saat itu sedang menghadiri kegiatan.

Pun demikian dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Dia juga enggan menanggapi terkait beredarnya surat panggilan terkait penyelidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK tersebut.

"Ada giat, ada giat, ada kegiatan" ujar Ade Safri singkat sembari meninggalkan lokasi pada Rabu (4/10/2023) malam.

Surat panggilan bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/ Ditreskrimsus yang diperuntukkan kepada sopir Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo itu tersebar di kalangan awak media.

Dalam surat itu, Sopir SYL bernama Heri diminta menemui penyidik pada Senin 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

 

2 dari 4 halaman

Polda Metro Usut Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Adapun maksud panggilan untuk memberikan klarifikasi terkait dengan kasus yang sedang ditangani oleh Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Untuk kepentingan proses penyelidikan, dimohon kepada saudara untuk hadir guna memberikan keterangan," bunyi kutipan dalam surat panggilan yang beredar.

Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya disebut sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2021.

Adapun sangkaan terkait Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Surat panggilan itu juga telah ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada 25 Agustus 2023.

3 dari 4 halaman

Respons Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Beredar dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo di Kementerian Pertanian (Kementan).

Dugaan adanya pemerasan itu diketahui dari surat panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terhadap sopir Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Sang sopir yang bernama Heri akan diperiksa polisi untuk didalami kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK.

Mengenai hal tersebut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengaku tak mengetahui adanya dugaan pemerasan tersebut.

"Saya tidak tahu," ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (5/10/2023).

Sementara Syahrul Yasin Limpo dikabarkan akan mendatangi Polda Metro Jaya pada siang hari ini. Namun belum diketahui kebenaran informasi tersebut.

Tim penasihat hukum Syahrul Yasin Limpo dalam kasus dugaan korupsi di Kementan, Febri Diansyah mengaku belum mengetahui hal tersebut. Febri juga mengaku tak tahu adanya dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK.

"Belum tahu," kata Febri singkat.

4 dari 4 halaman

Syahrul Yasin Limpo Bakal Menghadap Jokowi

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) bakal menemui Presiden Joko Widodo atau (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023).

Hal ini disampaikan pengacara SYL Febri Diansyah saat ditemui di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023). Dia diketahui bertemu Ketum NasDem Surya Paloh dan sejumlah jajaran DPP Partai NasDem.

"Saya diminta untuk menyampaikan (oleh Mentan SYL) bahwa besok Pak Mentan akan ke istana menghadap bapak presiden," kata Febri.

Meski begitu, Febri tak menjawab lugas saat ditanyai keperluan Mentan SYL menemui Presiden Jokowi di Istana. Dia juga belum bisa memastikan apakah dalam pertemuan itu Mentan SYL bakal menyerahkan surat pengunduran diri karena terlibat kasus korupsi.

"Tadi yang disampaikan ke kami adalah besok akan menghadap bapak presiden ke Istana. Jadi itu yang baru bisa kami konfirmasi dan kami sampaikan hari ini," kata dia.

Sementara itu, dia menyampaikan SYL meminta pendampingan hukum sampai penyidikan. Oleh sebab itu, dibentuknya tim gabungan yang terdiri dari sejumlah pengacara.

"Yang pasti tim hukum ini akan mendampingi dalam proses hukum yang berjalan mulai hari ini ke depan, tahap penyidikan," katanya.

Video Terkini