Sukses

Kronologi Munculnya Laporan Pemerasan Pimpinan KPK ke Mentan Syahrul Yasin Limpo

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo. Isu pemerasan ini muncul di tengah proses penyidikan kasus korupsi di Kementan.

Liputan6.com, Jakarta - Isu pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mencuat di tengah proses penyidikan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Isu pemerasan tersebut muncul setelah beredar surat panggilan pemeriksaan kepada sopir Mentan Syahrul Yasin Limpo oleh Polda Metro Jaya. Dia dipanggil sebagai saksi untuk diminta keterangan terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak akhirnya membenarkan adanya laporan dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo. Kasus tersebut kini tengah diselidiki kepolisian.

Dia pun menyampaikan kronologi munculnya laporan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada Mentan Syahrul Yasin Limpo terkait penanganan perkara korupsi di Kementan.

"Perlu kami sampaikan di sini terkait dengan timeline upaya penanganan dumas (pengaduan masyarakat) yang diterima oleh tim penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus PMJ," kata Ade kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).

Terima Dumas 12 Agustus

Serangkaian proses penyelidikan kasus dugaan pemerasan itu ternyata telah dilakukan Polda Metro Jaya sejak 12 Agustus 2023. Penyelidikan dilakukan setelah menerima aduan masyarakat (dumas) dengan nomor B/10339/VIII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus yang dilayangkan oleh seseorang sebagai pengadu.

"Untuk pendumas atau yang melayangkan dumas yang diterima 12 agustus 2023 kami menjaga kerahasiaan pelapor untuk efektivitas penyelidikan yang saat ini kami lakukan," kata Ade Safri.

Kasus dugaan pemerasan yang santer dialami Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan orang sekitarnya itu pun segera ditindaklanjuti dengan proses verifikasi dan telaah atas adanya dumas tersebut.

"Kemudian dilakukan upaya-upaya atau serangkaian langkah-langkah untuk menelaah atau memverifikasi dumas atau pengaduan masyarakat dimaksud," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya ini.

 

2 dari 4 halaman

15 Agustus Terbitkan Surat Publaket

Setelah itu, Ade Safri menjelaskan demi pelaksanaan prosedur pihaknya pun secara resmi pada 15 Agustus menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

"Pada tgl 15 agustus 2023 kami menerbitkan surat perintah pulbaket. Sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas informasi ataupun pengaduan masyarakat dimaksud," kata dia.

21 Agustus Mulai Penyelidikan

Setelah itu, kata Ade Safri, lewat Subdit Tipikor Krimsus Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penyelidikan LI-235/VII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus pada 21 Agustus. Hal itu bertujuan mencari adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Polda metro jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan yang dimaksud," kata dia.

24 Agustus Mulai Pemeriksaan

Selang tiga hari sejak terbitnya surat perintah penyelidikan, barulah penyidik mulai melakukan serangkaian pemeriksaan. Total telah ada enam orang yang diperiksa di antaranya pengadu, sopir, ajudan, sampai Mentan Syahrul Yasin Limpo.

"Verifikasi terhadap 6 orang sampai saat ini yang sudah kita mintai keterangan maupun klarifikasi dan salah satunya adalah Menteri Pertanian Republik Indonesia dan orang lainnya diantaranya, pelapor, driver maupun ADC (ajudan)," sebutnya.

 

3 dari 4 halaman

5 Oktober SYL Sudah Diperiksa 3 Kali

Meski terkesan senyap, ternyata penyidik telah melangsungkan serangkaian pemeriksaan. Termasuk kepada Mentan SYL yang telah dimintai keterangan sebanyak tiga kali sampai terbaru, 5 Oktober.

"Dimana beliau telah dimintai keterangan untuk klarifikasi sebanyak 3 kali dan hari ini adalah yang ketiga kalinya beliau dimintai keterangan atau klarifikasi atas dugaan tindak pidana yang terjadi dan itu dilaporkan," kata dia.

Namun demikian ketika disinggung terkait sosok pimpinan KPK yang dimaksud dalam ini. Ade Safri belum bisa membuka ke publik, sebab terkait hal itu dianggapnya masuk sebagai materi penyelidikan yang masih berjalan.

"Terkait dengan beberapa pertanyaan materi atau seputar materi apa yang dimintai keterangan dalam proses penyelidikan yang telah dilakukan oleh tim. Mohon maaf ini masih menjadi konsumsi penyidik, karena kita masih berproses. Saya kira kita bisa saling menghormati ini masih berlangsung," tuturnya.

 

4 dari 4 halaman

Mentan SYL Bicara ke Publik

Sebelumnya, SYL telah mengungkapkan, tujuannya datang ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan dari penyidik. Terkait pengaduan masyarakat (dumas) perihal dugaan kasus pemerasan pada 12 Agustus 2023.

"Satu hari setelah datang, saya langsung dihadapkan dengan masalah dan salah satu yang saya selesaikan hari ini adalah mendatangi atau diminta oleh Kapolda untuk menyampaikam keterangan dan tentu berbagai hal yang yang berkait dengan dumas 12 Agustus 2023," kata SYL

Dalam keterangan yang disampaikan kepada Polda, SYL mengatakan dirinya telah melaporkan semua yang ia ketahui dan membantu penyidik dalam proses penyelidikan yang berlangsung selama 3 jam.

SYL hanya menyebutkan pemeriksaan itu hanya terkait pemerasan dan tidak menyebutkan siapa pemimpin KPK yang dimaksud.

“Semua yang saya tahu sudah saya sampaikan, dan secara terbuka saya sampaikan apa yang dibutuhkan penyidik, dia dihadapi oleh banyak banget tadi, dan prosesnya berlangsung cukup panjang hampir 3 jam. Saya capek banget, sementara saya baru pulang,” kata Syahrul.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Merdeka.com