Sukses

5 Respons Polda Metro Jaya hingga KPK soal Dugaan Pemerasan Mentan SYL di Lembaga Antirasuah

Pemanggilan sopir Mentan Syahrul Yasin Limpo oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasaan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Liputan6.com, Jakarta - Sopir Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dikabarkan dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Pemanggilan sopir Mentan Syahrul Yasin Limpo ini terkait kasus dugaan pemerasaan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Surat panggilan bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus yang diperuntukkan kepada sopir Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo itu tersebar di kalangan awak media.

Dalam surat itu, sopir SYL bernama Heri diminta menemui penyidik pada Senin 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Sejumlah pihak pun angkat bicara. Salah satunya Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah membenarkan sedang mengusut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK.

Laporan berbentuk aduan masyarakat atau Dumas tentang dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2021.

"Pada tanggal 12 Agustus 2023 tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima dumas atau pengaduan masyarakat terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2021," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis malam 5 Oktober 2023.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga angkat bicara. Dia menyebut akan segera memeriksanya.

"Nanti akan kita cek di Polda, nanti setelah itu kita akan berikan rilis," ujar Kapolri Listyo Sigit.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengaku tak mengetahui adanya dugaan pemerasan tersebut.

"Saya tidak tahu," ujar Ghufron saat dikonfirmasi.

Berikut sederet respons dari Polda Metro Jaya, Kapolri, hingga KPK terkait kasus dugaan pemerasaan yang dilakukan oleh pimpinan lembaga antirasuah dihimpun Liputan6.com:

 

2 dari 6 halaman

1. Polda Metro Jaya Benarkan Tengah Usut Dugaan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membenarkan sedang mengusut kasus dugaan pemerasaan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan berbentuk aduan masyarakat atau Dumas tentang dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2021.

"Pada tanggal 12 Agustus 2023 tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima dumas atau pengaduan masyarakat terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2021," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis malam 4 Oktober 2023.

Namun, Ade mengaku tak bisa menyebut identitas pelapor. Dia berasalan hal itu demi menjaga kerahasiaan.

"Untuk Pendumas atau yang melayangkan Dumas yang diterima 12 Agustus 2023 kami menjaga kerahasiaan pelapor untuk efektifitas penyelidikan yang saat ini kami lakukan," ujar dia.

Ade menerangkan, pihaknya kemudian menelaah atau memverifikasi dumas atau pengaduan masyarakat hingga terbit surat perintah pengumpulan bahan keterangan pada 15 Agustus 2023.

Berikutnya, dikeluarkan surat perintah penyelidikan pada 21 Agustus 2023 untuk menemukan unsur pidana dari peristiwa yang dilaporkan.

Berdasarkan surat perintah, penyidik memanggil enam orang saksi untuk dimintai keterangan. Proses pemeriksaan berlansung sejak 24 Agustus sampai 5 Oktober 2023.

Ade menyebut, total ada enam orang saksi yang diperiksa termasuk salah satunya Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Sedangkan, lima orang lainnya driver maupun ADC beliau.

"Di mana beliau (Syarul Yasin Limpo) telah dimintai keterangan untuk klarifikasi sebanyak 3 kali dan hari ini adalah yg ketiga kalinya beliau dimintai keterangan atau klarifikasi atas dugaan tindak pidana yang terjadi dan itu dilaporkan. Dan saat ini proses penyelidikan sedang berlangsung, berproses," ujar dia.

Ade belum berbicara secara detail terkait bentuk pemerasan. Dia berdalih, itu merupakan materi penyelidikan dan belum bisa dibeberkan ke publik.

"Mohon maaf ini masih konsumsi penydik. Karena kita masih berproses saya kira kita bisa saling menghormati," jelas Ade.

 

3 dari 6 halaman

2. Respons Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi kabar terkait sopir Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya perihal kasus dugaan pemerasaan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Nanti akan kita cek di Polda, nanti setelah itu kita akan berikan rilis," tutur Kapolri kepada wartawan, Kamis 5 Oktober 2023.

Listyo sendiri belum menanggapi lebih jauh terkait kasus dugaan pemerasaan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK tersebut.

"Nanti dicek dulu," jelasnya.

 

4 dari 6 halaman

3. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Sebut Belum Tahu

Beredar dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo di Kementerian Pertanian (Kementan).

Dugaan adanya pemerasan itu diketahui dari surat panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terhadap sopir Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Sang sopir yang bernama Heri akan diperiksa polisi untuk didalami kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK.

Mengenai hal tersebut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengaku tak mengetahui adanya dugaan pemerasan tersebut.

"Saya tidak tahu," ujar Ghufron saat dikonfirmasi.

 

5 dari 6 halaman

4. Firli Bahuri Tegaskan Tak Pernah Dilakukan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) FIrli Bahuri angkat bicara soal dugaan adanya pimpinan lembaga antirasuah melakukan pemerasan dalam penanganan kasus korupsi yang menyeret Menteri Pertanian atau Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli mengklaim dirinya dan pimpinan lain di KPK tak pernah melalukan hal tersebut.

"Tentu saya ingin katakan bahwa apa yang menjadi isu sekarang tentu kita juga harus pahami, namun demikian kita juga menyampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK," ujar Firli di Gedung KPK.

Begitu juga dengan adanya keterangan yang tertulis sebagai kronologi pemerasan yang diduga dilakukan olehnya melalui Irwan yang disebut sebagai salah satu ajudannya, Firli menyebut hal itu tak pernah ada.

"Kalaupun ada konfirmasi-konfirmasi yang bertanya kepada melalui WA, saya ingin katakan itu tidak benar. Beberapa kali terjadi penyalahgunaan foto, maupun picture yang mengatasnamakan, ada beberapa kali, mengatasnamakan pimpinan, menghubungi beberapa kepala daerah, bahkan menteri, bahkan anggota DPR RI pun pernah," kata dia.

Firli juga mengklaim ajudannya hanya satu, bernama Kevin bukan Irwan seperti yang disebutkan dalam kronologi dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

"Yang kedua, saya juga ingin sampaikan kepada rekan-rekan semua, ada yang bertanya, ajudan saya itu cuma satu orang. Namanya kevin, enggak ada yang lain," jelas dia.

 

6 dari 6 halaman

5. Dewas Usut Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK Jika Ada Laporan

Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean memastikan pihaknya akan mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo di Kementerian Pertanian (Kementan).

Dugaan itu akan ditindaklanjuti oleh Dewas KPK jika menerima laporan.

"Oh tentulah (diusut) kalau ada laporan. Kalau enggak ada?," ujar Tumpak dalam keterangannya.

Tumpak menyebut sejauh ini belum ada laporan berkaitan hal tersebut. Tumpak juga mengaku belum menerima informasi terkait kecuali dari pemberitaan di media.

"Belum, endak ada, saya hanya melihat itu saja, melihat kau punya berita juga," kata dia.

Senada dengan Tumpak, anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut pihaknya belum menerima laporan dugaan adanya pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK. Albertina meminta masyarakat segera melaporkannya ke Dewas agar segera ditindaklanjuti.

"Ya kita menunggu (laporan) ya, kita nunggu dululah. Baru saja kita tahu dari media," kata Albertina.