Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Produsen Pestisida Indonesia (APROPI) angkat suara terkait permasalahan yang dialami Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Maraknya pemberitaan soal Syahrul Yasin Limpo membuat APROPI harus bersuara.
Ketua Umum APROPI Yanno Nunuhitu menyebut pihaknya merupakan paguyuban yang beranggotakan perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang Pestisida Pertanian dan Pupuk.
Baca Juga
"Seluruh bisnis pestisida dan pupuk di Indonesia diatur oleh Kementerian Pertanian RI, melalui Direktorat Pupuk dan Pestisida, Direktorat Jendral Sarana dan Prasarana Pertatanian," kata dia dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).
Advertisement
Dia menyebut izin edar pupuk dan pestisida diberikan oleh Mentri pertanian setelah mendapat Rekomendasi dari Komisi Pestisida (KOMPES), dan Pusat Perlindungan Varitas Tanaman dan Perijinan Pertanian (PVTPP). Keduanya adalah badan di bawah Kementrian Pertanian.
"Hingga saat ini para anggota APROPI, merasa puas dengan seluruh pelayanan perizinan, pengawasan, dan pembinaan di bidang pupuk dan pestisida yang dilakukan oleh Kementrian Pertanian RI," kata dia.
Dia menyebut perijian pupuk dan pestisida, peredaran, pengawasan dan pembinaannya berjalan sangat baik.
Tak Ada Keluhan
Dia menyebut selama ini tidak ada keluhan dari anggota APROPI perihal hubungan antara perusahaan-perusahaan anggota APROPI dengan Kementrian Pertanian RI dalam hal ini Direktorat Pupupuk dan Pestisida, Komisi Pestisida (KOMPES) dan Pusat perlindungan Varietas Tanaman dan Perijinan Pertanian (PPVT) Kementerian Pertanian RI
"Menurut hemat kami sangat kecil kemungkinan peluang untuk terjadi korupsi," ucapnya.
Â
Advertisement