Liputan6.com, Jakarta - Polisi resmi menyimpulkan temuan jasad ibu dan anak di Cinere, Kota Depok, yaitu GAH (64) dan DAW (38) merupakan kasus bunuh diri. Tidak ada temuan unsur pidana dalam perkara tersebut.
“Dari hasil Inter-Kolaborasi Profesi dalam rangka Scientific Crime Investigation yang dilakukan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama dengan Puslabfor Mabes Polri, Kedokteran Forensik, Digital Forensik, Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo dan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia, sehingga penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” tutur Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jumat (6/10/2023).
Baca Juga
Berdasarkan metode Scintific Crime Investigation, lanjutnya, terdapat dugaan kuat adanya niat dari GAH dan DAW untuk mengakhiri hidupnya sejak tahun 2017.
Advertisement
"Disimpulkan di sini bahwa mereka bunuh diri dengan cara mengurung diri di ruangan sempit seluas 1,8x1 meter, ditambah lagi dua dupa yang dibakar ini,” jelas dia.
Hengki pun menegaskan, pihak kepolisian telah memastikan bahwa kedua jenazah itu benar merupakan ibu dan anak yakni GAH dan DAW.
“Ini sudah dipastikan dengan DNA dan sebagainya. Kedua, tidak ditemukan jejak-jejak orang lain yang masuk di dalam TKP. Kita lihat bahwa ada dua DNA yang ada di rumah itu, atas nama Grace dan David, termasuk yang ada di laptop dan Hp,” Hengki menandaskan.
Gelar Perkara Tentukan Penyebab Kematian
Proses penyelidikan kasus tewasnya ibu dan anak di Cinere, Kota Depok yaitu GAH (64) dan DAW (38) memasuki tahap akhir. Polisi berencana mengadakan gelar perkara untuk menentukan penyebab kematian kedua korban.
Jasad ibu dan anak tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam kamar mandi sebuah rumah di perumahan elite kawasan Cinere, Kota Depok, Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menerangkan, gelar perkara menghadirkan sejumlah ahli yang dilibatkan dalam proses penyelidikan seperti kedokteran forensik, dokter spesialis patologi anatomi, psikologi forensik, biologi forensik, kimia forensik, dan digital forensik. Mereka akan memaparkan temuan yang diperoleh selama ini.
"Hari ini kami akan gelar perkara terkait kolaborasi interprofesi, hasilnya seperti apa dari labfor khususnya kimia forensik, biologi forensik kemudian dari digital forensik kemudian dan psikologi forensik kemudian yang terakhir kedokteran forensik," kata Hengki kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).
Advertisement
Gelar Perkara Berkolaborasi Berbagai Ahli
Hengki menerangkan, gelar perkara berkolaborasi dengan berbagai ahli sesuai keahliannya masing-masing. Pertama, Laboratorium Forensik (Labfor) yang akan mendeteksi kemungkinan jejak orang lain di luar dua orang yang telah menjadi jenazah.
"Itu apakah ada dimungkinkan tindak pidana awal yang mendahului terjadinya kematian ini. Ini kan apakah ada jejak, DNA sidik jari. Ini yang awal," ujar dia.
Kedua, digital forensik yang menganalisis beberapa barang bukti yang ditemukan di lokasi. Hengki menyebut, salah satu barang bukti berupa laptop.
"Kita temukan ada laptop ya, ini dari laptop ada perkembangan juga ternyata kami umumkan pada saat rilis. Ini pesan pesan daripada salah satu korban," ucap dia.
Ketiga, kedokteran forensik sebagaimana diketahui penyidik melakukan tiga kali olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menentukan cause of death atau sebab kematian. Walaupun, sudah ada petunjuk mengarah terhadap analisis kematian.
"Akan kita umumkan segera tentang fenomena yang terjadi di Cinere," ujar dia.