Sukses

Menkumham Apresiasi Capaian DKI Jakarta Capai 100 Persen Kelurahan Sadar Hukum

Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengapresiasi DKI Jakarta sebagai provinsi pertama dengan pencapaian 100 persen Kelurahan Sadar Hukum. Tercatat, sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta saat ini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.

Yasonna mengatakan capaian tersebut merupakan suatu pencapaian besar dan wujud adanya sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kabupaten/Kota Administrasi di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

"Peresmian Kelurahan Sadar Hukum ini merupakan sebuah prestasi dan hasil kerja nyata dari pemerintah daerah melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum," ujar Yasonna saat meresmikan 68 Kelurahan Sadar Hukum DKI Jakarta Tahun 2023, Jumat (06/10/2023).

Kerja sama dan sinergitas antar lembaga, menurut Yasonna, merupakan faktor penting yang meliputi aspek multidimensi. Dimana cakupan tugas dan fungsi pemerintahan merupakan suatu kewajiban dalam rangka memenuhi harapan dan pelayanan yang optimal bagi masyarakat.

Atas hal itu, Yasonna mengucapkan terima kasih kepada Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, yang ikut hadir secara langsung dalam acara ini. 

"Terima kasih kepada Pemprov DKI Jakarta, yang selama ini telah memberikan dukungan dan bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, sehingga memudahkan pelaksanaan tugas dan fungsi khususnya dalam program peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui Kelurahan Sadar Hukum," ucap Yasonna di Sasono Langen Budoyo Taman Mini Indonesia Indah.

2 dari 2 halaman

Paralegal Justice Award

Peresmian kelurahan sadar hukum di DKI ditandai dengan penandatanganan prasasti Kelurahan Sadar Hukum. Acara dirangkaikan dengan pemberian penghargaan Paralegal Justice Award kepada 18 lurah, dan Restorative Justice Award kepada tiga bintara pembina desa (Babinsa) dan tiga bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan penyelesaian masalah di luar pengadilan.

 

(*)