Sukses

Pj Gubernur Sumsel Dorong Penanganan Karhutla Secara Terpadu, Pergunakan Anggaran Belanja Tak Terduga

Pj Gubernur Sumsel dan Forkopimda kumpulkan Bupati/Walikota dan Forkopimda Kabupaten/Kota Bahas Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla).

Liputan6.com, Palembang Permasalahan Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) mendapatkan atensi besar dari Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni. Tidak lama setelah dilantik Mendagri sebagai Pj Gubernur, Agus Fatoni mengundang Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Provinsi, Bupati/Walikota se-Sumsel, Forkopimda Kabupaten/Kota dan perusahaan yang terkait untuk membahas karhutla. 

"Hari ini kita kumpul untuk mencari solusi penanganan Karhutla. Ini bentuk komitmen bersama menyelesaikan kebakaran yang belakangan dirasakan masyarakat dampaknya," ujar Fatoni saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Sumsel di Auditorium Graha Bina Praja, Kamis (5/10/2023).

Fatoni menegaskan hal yang sangat memungkinkan dilakukan kepala daerah dalam percepatan penanganan Karhutla ini adalah segera menyediakan anggaran penanganan Karhutla. Dia menyebut sebenarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) bisa digunakan dalam keadaan darurat.

“Pemerintah daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, termasuk belanja untuk keperluan mendesak yang kriterianya ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang APBD,” ujar Fatoni.

2 dari 2 halaman

Percepatan Pengendalian Karhutla

Selain membahas soal alokasi anggaran, dalam rapat tersebut Fatoni juga sudah meminta agar semua pihak berkontribusi aktif membantu percepatan penanganan Karhutla di daerah. 

“Penanganan karhutla harus terpadu, sinergi dan terencana karena ini tanggung jawab kita bersama,” kata Fatoni.

“Kami memerlukan peran aktif seluruh stakeholder terkait dalam pengendalian karhutla di Sumsel,” sambungnya.

Hadir pada pertemuan Rakor tersebut diantaranya Pj. Gubernur Sumsel, Pangka II/Sriwijaya, Kapolda Sumsel, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Wakil Ketua DPRD, Provinsi, Danlanal, Danlanud, Dandim, Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumsel.

 

(*)