Sukses

Tarif Transjakarta Rute Bandara Tak Kunjung Diresmikan, Dishub DKI: Tunggu Persetujuan DPRD

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo beralasan belum meresmikan jalur baru Transjakarta karena harus terlebih dahulu mendapatkan kesepakatan di pihak DPRD Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membuka rute baru jalur Transjakarta dari Halte Kalideres menuju Bandara Soekarno-Hatta. Hanya saja Pemprov DKI Jakarta belum kunjung meresmikan besaran tarif untuk rute Beru tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo beralasan belum meresmikan jalur baru Transjakarta karena harus terlebih dahulu mendapatkan kesepakatan di pihak DPRD Jakarta. Sementara pembahasan secara internal, pihaknya tengah menyiapkan besaran tarifnya.

"Masih berproses ya, kan sudah dibahas oleh internal Pemprov dan sedang kami siapkan surat (keputusan)," jelas Syafrin kepada wartawan, Minggu (8/10/2023).

"Sebelum ditetapkan tarifnya, harus mendapat persetujuan dewan. Setelah mendapat persetujuan dewan baru ditetapkan," sambungnya.

Syafrin menyebut, sejauh ini harga tarif Transjakarta rute Kalideres - Bandara Soetta berkisar di angka Rp5.000. Besaran angka itu pun juga sempat disetujui oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Kendati demikian, Syafrin enggan membeberkan kapan akan tarif secara resminya akan diumumkan. Hanya saja hal itu akan disosialisasikan kepada masyarakat setelah pihak DPRD telah mengetok palu.

"Sambil paralel dengan itu (keputusan DPRD) kita sosialisasikan," ungkap dia.

2 dari 4 halaman

Uji Coba Transjakarta Rute Bandara Soetta

Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan uji coba rute baru TJ sejak Juli 2023 lalu.

Selama masa uji coba itu, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) telah mengusulkan soal tarif layanan TransJakarta rute Terminal Kalideres ke Bandara Soetta sebesar Rp5.000 per penumpang.

Selama belum ada tarif resminya, penumpang TJ rute baru itu pun belum dikenakan biaya sama sekali alias gratis hingga saat ini.

3 dari 4 halaman

DPRD Panggil Pihak Dishub DKI

Sebelumnya, Komisi B DPRD DKI Jakarta akan memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk membahas tarif layanan Transjakarta rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

Adapun, tarif yang diusulkan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) untuk layanan Transjakarta rute Kalideres-Bandara Soetta ke Dishub DKI sebesar Rp 5.000.

"Leading sector-nya dishub. Nanti pihak-pihak terkaitnya Tansjakarta dan lain sebagainya harus bisa menjelaskan. (Dipanggil rapat) dalam waktu dekat," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail kepada wartawan, dikutip Selasa (15/8/2023).

Ismail menyampaikan, pihak-pihak terkait bakal dimintai keterangan secara menyeluruh perihal penetapan tarif Transjakarta yang sesuai. Terutama terkait beban fiskal yang nantinya dapat berpengaruh pada APBD DKI Jakarta.

"Kita akan evaluasi secara menyeluruh ya, tidak parsial, dalam arti kita liat dulu ini need-nya sebenernya seberapa besar sih, demand-nya, ridership-nya, pertumbuhannya seperti apa," ucap Ismail.

4 dari 4 halaman

Koordinasi antara Eksekutif-Legislatif

Oleh sebab itu, lanjut Ismail diperlukan koordinasi satu sama lain antara eksekutif dan legislatif dalam setiap memutuskan kebijakan. Pasalnya, ujar dia eksekutif tak seharusnya mengambil keputusan sepihak tanpa persetujuan anggota dewan.

Ismail menjelaskan, sejauh ini belum ada komunikasi yang disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono maupun Dishub DKI ke Komisi B DPRD DKI perihal hasil evaluasi maupun usulan DTKJ ihwal tarif Transjakarta rute Kalideres-Bandara Soetta.

"Ini masalah koordinasi yang kayaknya perlu ditingkatkan lah. Jangan kemudian itu diputuskan sepihak akhirnya menimbulkan masalah. Akhirnya legislatifnya yang disalahkan, padahal kita belum ada komunikasi," kata Ismail.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com