Sukses

4 Fakta Viral Kecelakaan Ferrari Seruduk Lima Kendaraan di Lampu Merah Bundaran Senayan

Kecelakaan yang melibatkan Ferrari terjadi pada Minggu 8 Oktober 2023 di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Selatan (Jaksel). Diketahui sebanyak lima kendaraan rusak ditabrak oleh pengemudi Ferrari.

Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan yang melibatkan Ferrari terjadi pada Minggu 8 Oktober 2023 di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Selatan (Jaksel). Diketahui sebanyak lima kendaraan rusak ditabrak oleh pengemudi Ferrari.

Insiden itu pun viral lewat unggahan akun Instagram @merekamjakarta yang merekam pasca kecelakaan. Di mana, sebuah mobil sport Ferrari berwarna merah terlihat ringsek bersamaan mobil taksi di depannya.

"Mobil sport dan taksi tampak ringsek parah," tulis akun tersebut, Minggu 8 Oktober 2023.

Kecelakaan Ferrari itu pun dibenarkan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhonny Eka. Dia menjelaskan kronologi kecelakaan. Awalnya, kata Jhonny, Ferrari yang dikemudikan RAS melaju dari utara menuju selatan di Jalan Jendral Sudirman, Jaksel.

Jhonny mengatakan, pengemudi Ferrari diduga kurang hati-hati sesampainya di dekat traffic light Bundaran Senayan. Kecelakaan pun tidak terhindarkan.

Total, lima kendaraan yang menjadi korban tabrakan. Yaitu Toyota Avanza, Honda Brio, sepeda motor Sport Benelli, sepeda motor Honda Beat, sepeda motor Honda Verza.

Sementara itu, Kasi Laka Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Diella Kartika Artha menambahkan, pihaknya masih mengusut kasus kecelakaan tersebut. Saat ini, pengemudi diamankan guna menjalani serangkaian pemeriksaaan.

"Pengemudi RAS (29) sudah diamankan, sedang proses lidik," kata Diella dalam keterangannya.

Berikut sederet fakta terkait kecelakaan yang melibatkan Ferrari pada Minggu 8 Oktober 2023 di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Selatan (Jaksel) dihimpun Liputan6.com:

 

2 dari 5 halaman

1. Kecelakaan Sempat Viral di Media Sosial

Kecelakaan terjadi di Jalan Jendral Sudirman, Jaksel pada Minggu 8 Oktober 2023. Lima kendaraan rusak ditabrak oleh pengemudi Ferrari.

Insiden itu pun viral lewat unggahan akun Instagram @merekamjakarta yang merekam pasca kecelakaan. Di mana, sebuah mobil sport Ferrari berwarna merah terlihat ringsek bersamaan mobil taksi di depannya.

"Mobil sport dan taksi tampak ringsek parah," tulis akun tersebut.

 

3 dari 5 halaman

2. Kronologi Kecelakaan

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhonny Eka menerangkan, kronologi kejadian tersebut. Awalnya, Ferrari yang dikemudikan RAS melaju dari utara menuju selatan di Jalan Jendral Sudirman, Jaksel.

Jhonny mengatakan, pengemudi Ferrari diduga kurang hati-hati sesampainya di dekat traffic light Bundaran Senayan. Kecelakaan pun tidak terhindarkan.

Total, lima kendaraan yang menjadi korban tabrakan. Yaitu Toyota Avanza, Honda Brio, sepeda motor Sport Benelli, sepeda motor Honda Beat, sepeda motor Honda Verza.

"Di duga kurang hati-hati serta kosentrasi akhirnya menabrak lima kendaraan," ujar dia dalam keterangan tertulis, Minggu 8 Oktober 2023.

Jhonny mengatakan, kendaraan yang dihantam saat itu sedang berhenti karena kondisi traffic light sedang merah.

Akibat kecalakaan, dua orang pemotor mengalami luka. Mereka pun di bawa ke RS Muhammadiyah Jakarta Selatan. Kasus kecelakaan ditangani Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Dugaan penyebab masih dalam proses lidik," jelas Jhonny.

 

4 dari 5 halaman

3. Pengemudi Ferrari Diamankan, Polisi Masih Lakukan Lidik

Polisi mengamankan pengemudi Ferrari buntut kecelakaan yang terjadi di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Selatan, pada Minggu 8 Oktober 2023. Diketahui ada lima kendaraan rusak ditabrak oleh pengemudi Ferrari.

Kasi Laka Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Diella Kartika Artha menerangkan, pihaknya masih mengusut kasus kecelakaan tersebut. Saat ini, pengemudi diamankan guna menjalani serangkaian pemeriksaaan.

"Pengemudi RAS (29) sudah diamankan, sedang proses lidik," kata Diella dalam keterangannya, Minggu 8 Oktober 2023.

Berdasarkan informasi yang beredar, pengemudi Ferrari sempat memukul salah satu korban. Kejadian itupun memancing keributan di lokasi. Terkait hal ini, Diella belum berkomentar. Dia berdalih proses pemeriksaan masih berjalan.

"Itu masih dalam lidik ya," ujar dia.

Selain diperiksa, Diella mengatakan, pihaknya juga meminta pengemudi Ferrari menjalani tes urine guna mengetahui kandungan zat seperti alkohol dalam tubuhnya.

"Iya lagi kita tes," ujar dia.

Namun, sejauh ini Diella memastikan pengemudi Ferrari bersikap kooperatif.

"Yang bersangkutan kooperatif," jelas Diella.

 

5 dari 5 halaman

4. Pengemudi Jadi Tersangka

Polisi tetapkan pengemudi Ferrari RAS (29) sebagai tersangka terkait kecelakaan yang terjadi di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Selatan, pada Minggu 8 Oktober 2023.

Keputusan itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Kami sudah melakukan tahapan gelar perkara dan menaikkan status dari gelar perkara menjadi tersangka," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhonny Eka kepada wartawan, Senin (9/10/2023).

Jhonny menerangkan, tersangka dikenakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan pada Pasal 310 ayat 2. Saat ini, proses pemeriksaan masih berjalan. Sedangkan, dua orang korban yang menderita luka lebam dipastikan sudah kembali ke rumah masing-masing.

"Saat ini pemeriksaan namun dari pasal yang dikenakan Pasal 310 ayat 2 UU LAJ. Kita lakukan pemeriksaan," tandas Jhonny menjawab terkait penahanan.