Liputan6.com, Jakarta - Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, Yusuf Sahide menyoroti spekulasi adanya kabar pertemuan antara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo hingga terjadi dugaan pemerasan.
Menurutnya, ada sejumlah hal yang janggal hingga berbuntut upaya pelemahan terhadap KPK. Pertama adalah soal cepatnya proses penyelidikan ke penyidikan kasus dugaan pemerasan di Polda Metro Jaya usai KPK menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.Â
Baca Juga
"Baru-baru ini tepatnya hari Kamis Tanggal 28 September 2023, Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian atas dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian, dan ditemukan sejumlah uang sebesar Rp30 miliar dan 12 senpi," tutur Yusuf kepada wartawan, Senin (9/10/2023).
Advertisement
"Berselang beberapa hari gayung bersambut, Polda Metro Jaya pun mengumumkan berdasarkan aduan masyarakat tertanggal 12 Agustus 2023, terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementan," sambungnya.Â
Setelahnya, Polda Metro Jaya menyatakan telah melakukan gelar perkara kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK pada Jumat, 6 Oktober 2023. Hasilnya, polisi meningkatkan kasus pemerasan yang diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri kepada Syahrul Yasin Limpo dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Hal ini yang kemudian mengagetkan publik dan semua mata tertuju pada kedua peristiwa hukum tersebut. Hal ini membuat pertanyaan besar, ada apa dengan Polda Metro Jaya? Yang begitu gigih dan cepat menerima laporan masyarakat, bersamaan pula beredar foto pertemuan antara FB dan SYL di ruang publik GOR Tangki Jakarta Barat pada hari Rabu tanggal 2 Maret 2022," ucapnya.
Â
Soroti Pertemuan Firli dan SYL Lebih Viral Ketimbang Kasus Korupsi di Kementan
Menurut Yusuf, pertemuan keduanya dilakukan di tempat umum dan banyak dilihat oleh orang lain. Sementara kondisinya belum ada penyelidikan terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
“Berdasarkan nalar dan akal sehat, sangat tidak mungkin seorang Pimpinan KPK melakukan cawe-cawe atau pemerasan atas perkara yang sedang dia tangani," katanya.Â
Tidak ketinggalan, dia juga mempertanyakan adanya pernyataan dari seseorang bernama Irwan, yang disebut-sebut sebagai penghubung antara Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo. Apa sebenarnya hubungan sosok tersebut dengan keduanya sehingga bisa menginisiasi pertemuan tersebut.Â
Terlebih, kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK lebih viral dan menjadi sorotan utama publik, melampaui dugaan kejahatan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
"Kami pun menilai jangan sampai ada kekuatan besar dibalik ini yang mengindikasikan ke arah pelemahan KPK. Sisi lain kita tahu bersama bahwa hubungan antaran Pimpinan KPK Firli Bahuri dengan Kapolda Metro Jaya lagi tidak harmonis," ungkap Yusuf.Â
Dia lantas mengimbau masyarakat tidak gegabah menilai kasus tersebut sehingga menjadi pintu masuk untuk melemahkan KPK. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan adanya pihak yang memanfaatkan situasi tersebut untuk meruntuhkan lembaga antirasuah, serta sengaja memainkan pengalihan isu terkait Putusan MK soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.
"Maka dengan ini KPK Watch Indonesia mendesak KPK untuk mengusut sampai tuntas kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian," ucap Yusuf menandaskan.
Â
Advertisement
Firli Luruskan Pertemuan Dirinya dengan SYL
Â
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri angkat bicara terkait foto yang beredar antara dirinya dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL di lapangan bulu tangkis. Firli memastikan tak ada perbincangan soal kasus hukum saat pertemuan tersebut. Apalagi pertemuan dilangsungkan di tempat terbuka.
"Pertemuan di Lapangan Bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada 2 Maret 2022 dan itupun beramai-ramai ditempat terbuka," kata Firli melalui siaran pers diterima, Senin (9/10/2023).
Firli mengatakan, saat pertemuan berlangsung, SYL bukan seorang yang berperkara di KPK dan bukan seorang tersangka, terdakwa, atau terpidana.
Dia menegaskan, pertemuan terjadi juga bukan atas undangan dari dirinya. "Kejadian tersebut pun, bukan atas inisiasi atau undangan saya," tegas Firli.
Firli pun memastikan, tuduhan yang disematkan terhadap dirinya tidaklah benar. Dia menduga foto dan narasi yang keliru disebarkan untuk menjatuhkan KPK.
"Begitu banyak perkara korupsi yang sedang diselesaikan KPK. Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yg kita kenal 'when the corruptor strike back' namun kami pasti akan ungkap semua," yakin Firli menandasi.
Kapolri Minta Anak Buah Hati-Hati Usut Dugaan Pemerasan Firli ke SYL
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anak buahnya untuk hati-hati dalam menangani kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Pasalnya, menurut Kapolri Listyo, kasus ini melibatkan lembaga maupun tokoh yang sudah dikenal publik.
"Tentunya kami berpesan pada anggota, karena ini menyangkut laporan yang dilaporkan oleh orang yang dikenal publik dan juga menyangkut lembaga yang juga dikenal publik, penanganannya harus cermat, harus hati-hati," ujar Listyo Sigit dalam keterangannya, Sabtu (7/10/2023).
Listyo menyebut, dirinya akan meminta Mabes Polri untuk turut mengawal penanganan kasus ini agar tak terjadi kesalahan di kemudian hari. Listyo memastikan dirinya juga akan terus mengawasi pengusutan kasus ini.
"Oleh karena itu saya minta tim dari Mabes untuk turun mengasistensi, sehingga di dalam proses penanganannya menjadi cermat, karena kita tidak ingin Polri tidak profesional," kata dia.
Listyo memastikan jajarannya kan bersikap profesional dan transparan dalam kasus ini. Dia mempersilakan kepada masyarakat maupun lembaga-lembaga lain turut mengawal dan mengawasi kasus ini.
"Apakah ini bisa diproses lanjut ataukah sebaliknya harus dihentikan, dan tentunya ini menjadi hak dari pelapor, hak dari terlapor untuk kemudian kita uji, jadi saya kira Polri transparan dalam hal ini," tegas Listyo.
Advertisement