Sukses

Politisi PDIP Bantah Baik Buruknya Kinerja Heru Budi di DKI Jakarta Terpaut Parpolnya

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menegaskan, kendati Heru Budi Hartono dipilih oleh Presiden Joko Widodo, Heru tak terikat PDIP.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menepis baik buruknya kinerja Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta terpaut erat dengan partai politik (parpol) asuhan Megawati Soekarnoputri itu.

"Baik buruknya penjabat gubernur seolah olah baik buruknya PDIP. Ini kan persoalan," kata Gembong di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/10/2023).

Menurut Gembong, ini menjadi persepsi yang telah berkembang luas di tengah masyarakat. Dia menegaskan, kendati Heru Budi Hartono dipilih oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Heru tak terikat PDIP.

"Karena yang milih (Pj Gubernur DKI Heru Budi) Presiden, berarti orangnya PDI. Walaupun profesional murni kan ini. Bicara Pak Heru profesional murni. Tetapi persepsi masyarakat seperti itu, maka selalu saya gandulin, Pak Heru udahlah kerja maksimal," jelas dia.

"Maka ketika kerja Pak Heru maksimal Insya Allah bawa dampak positif bagi Pak Heru," sambung dia.

Lebih lanjut, Gembong menjelaskan secara program, Heru Budi berhasil melanjutkan proyek Sodetan Ciliwung yang mandek di era gubernur sebelumnya.

"Secara kasat mata dirasakan rakyat Jakarta. Contoh Sodetan Ciliwung yang selama 5 tahun tidak disentuh gubernur terdahulu. Penghijauan berjalan. Ini hal positif," ujar Gembong.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Masa Jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI Segera Berakhir, Bakal Diperpanjang?

Untuk diketahui, masa Jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta bakal segera berakhir. Mengingat masa jabatannya sebagai Penjabat harus diperbarui setiap setahun sekali berdasarkan Peraturan Kemendagri.

Menanggapi hal itu, Heru mengaku belum mengetahui apakah di tahun berikutnya akan menduduki sebagai orang nomor 1 di DKI lagi. Ia menyerahkan keputusan perpanjangan itu pun kepada Kemendagri.

 "Enggak tau, tanya Kementerian Dalam Negeri," kata Heru kepada wartawan, Jakarta, Minggu (8/10/2023).

Heru mengatakan, belum ada arahan dari Kemendagri perihal masa jabatannya. Namun ia mengaku telah merampungkan evaluasi kinerjanya selama satu tahun belakangan. Ia juga tidak ingin membeberkan hasil evaluasi yang telah diberikan.

"Nggak, kemarin sudah terakhir (evaluasinya), per satu tahun kan kemarin," ujar dia.

Berdasarkan Pasal 8 ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota, dikatakan bahwa masa jabatan seorang PJ Gubernur satu tahun saja. Bahkan dapat diperpanjang setahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.

Ketentuan Perpanjangan Masa Jabatan Pj Gubernur

Namun, pada ayat 2 terdapat ketentuan mengenai pengecualin perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur apabila:

  • Menindaklanjuti hasil evaluasi Menteri berdasarkan kinerja Pj Gubernur.
  • Sebagai tersangka dalam perkara pidana
  • Memasuki batas usia pensiun
  • Menderita sakit yang mengakibatkan fisik atau mental tidak berfungsi secara normal yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter yang berwenang
  • Mengundurkan diri
  • Tidak diketahui keberadaan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian atau pejabat yang berwenang dan/atau
  • Meninggal dunia.
3 dari 3 halaman

Pelantikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI

Sebagaimana diketahui, Heru ditunjuk sebagai PJ Gurbernur Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang telah purnatugas.

Heru pun resmi dilantik sebagai PJ Gubernur pada 17 Oktober 2022 berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 100/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini