Sukses

KPK Kembali Periksa Sekjen Kementan Kasdi Subagyono

Sedianya KPK memeriksa Syahrul Yasin Limpo. Hanya saja Syahrul Yasin Limpo tak memenuhi panggilan penyidik KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono hari ini, Rabu (11/10/2023). Kasdi sebelumnya juga sudah diperiksa tim penyidik KPK pada Selasa, 10 Oktober 2023 kemarin.

Kasdi tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.40 WIB. Kasdi yang mengenakan batik lengan panjang bermasker putih ini langsung masuk menuju lobi markas antirasuah.

Usai mendatangi meja informasi, Kasdi terlihat duduk di ruang tunggu. Saat tiba, Kasdi tidak memberikan keterangan apapun perihal kedatangannya yang kedua kali ini pasca kasus dugaan korupsi di Kementan ini naik ke tingkap penyidikan.

Pada pemeriksaan sebelumnya, Kasdi yang diperiksa hampir 11 jam ini mengklaim kehadirannya untuk membantu penyidik mengusut dugaan korupsi di Kementan.

"Hari ini saya memenuhi panggilan dalam rangka saksi. Tadi di sana saya sangat nyaman karena penyidiknya ramah dan profesional," ujar Kasdi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 10 Oktober 2023.

Kasdi berjanji akan kooperatif terhadap peoses hukum ini. Hanya saja Kasdi enggan berkomentar soal statusnya yang disebut sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Untuk selanjutnya kami akan terus mengikuti proses hukum ini," kata Kasdi.

KPK Seharusnya Periksa Syahrul Yasin Limpo

Pada hari ini, sedianya KPK memeriksa Syahrul Yasin Limpo. Hanya saja Syahrul Yasin Limpo tak memenuhi panggilan penyidik KPK. Tim kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo bakal mendatangi gedung KPK dalam rangka meminta penjadwalan ulang pemeriksaan kliennya di markas antirasuah.

"Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang. Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan," ujar Ervin Lubis salah satu tim Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, Rabu (11/10/2023).

Syahrul Yasin Limpo menyatakan tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Rabu (11/10/2023). Syahrul Yasin Limpo mengklaim tak bisa memenuhi panggilan penyidik lantaran ingin menemui orang tuanya terlebih dahulu.

"Saya Menghormati KPK. Namun izinkan saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung," ujar Syahrul Yasin Limpo yang disampaikan tim kuasa hukumnya, Ervin Lubis, Rabu (11/10/2023).

Ervin mengaku pagi ini akan mendatangi KPK guna memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan. Dalam surat, Ervin menyatakan kliennya bakal kooperatif terhadap proses hukum di lembaga antirasuah.

"Pada surat tersebut disampaikan bahwa pada prinsipnya Syahrul Yasin Limpo sangat menghormati kewenangan dalam penyidikan KPK dan tetap berkomitmen untuk koperatif menjalani proses hukum ini," kata Ervin.

Ervin menyebut, Syahrul Yasin Limpo harus bertolak ke kampung halaman karena mendengar kabar kondisi kesehatan orang tuanya menurun. Menurut Ervin, Syahrul Yasin Limpo ingin memastikan dirinya dan orang tuanya tegar dengan kasus yang menjerat kliennya ini.

"Namun, sebagaimana disampaikan pada Kami, tim hukum, karena mendapat informasi tentang kondisi orang tua yang telah berumur 88 tahun dalam keadaan sakit, maka pak Syahrul ingin terlebih dahulu menemui ibunya," kata Ervin.

"Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini," Ervin menambahkan.

 

2 dari 4 halaman

Syahrul Yasin Limpo Diperiksa Dalam 3 Cluster Kasus

Diberitakan, KPK menjadwalkan memeriksa Syahrul Yasin Limpo dalam kasus dugaan korupsi tiga cluster di Kementerian Pertanian (Kementan). Tiga cluster korupsi itu yakni pemerasan dalam jabatan, penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Sesuai dengan informasi yang kami terima, besok Rabu (hari ini) bertempat di gedung Merah Putih, benar tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian RI)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (10/10/2023).

Ali menyebut, Syahrul akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi tiga cluster ini. Ali memastikan keterangan politikus Nasdem itu dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka lainnya yang sudah lebih dahulu diperiksa sebagai saksi.

"Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain," kata Ali.

Ali meminta Syahrul Yasin Limpo kooperatif terhadap proses hukum. Syahrul Yasin Limpo diharap bersedia memenuhi panggilan tim penyidik KPK dan memberikan keterangan dengan jujur.

"Kami harap yang bersangkutan dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud," kata Ali.

Sementara dua tersangka lain dalam kasus ini sudah lebih dahulu diperiksa tim penyidik sebagai saksi. Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI Muhammad Hatta diperiksa pada Senin, 8 Oktober 2023 dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono pada Selasa, 9 Oktober 2023.

Diketahui, KPK mencegah Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya ke luar negeri. Pencegahan ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

3 dari 4 halaman

Keluarga Syahrul Yasin Limpo Dicegah ke Luar Negeri

Keluarga Syahrul Yasin Limpo yang dicegah ke luar negeri yakni sang istri Ayun Sri Harahap, sang anak Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI), dan sang cucu A Tenri Bilang Radisyah Melati (Pelajar/Mahasiswa).

Selain keempat orang itu, KPK juga mencegah lima orang lainnya yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI Muhammad Hatta, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI Zulkifli, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI Tommy Nugraha, dan Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI Sukim Supandi.

"Dengan telah bergulirnya penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan, maka sebagai bentuk back up dan support dalam memperlancar proses penyidikan tersebut, saat ini KPK telah ajukan 9 orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).

Dari 9 orang yang dicegah ke luar negeri, tiga di antaranya sudah dijadikan tersangka. Mereka Syahrul Yasin Limpo, Kasdi Subagyono, dan Muhammad Hatta.

"Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut," kata Ali.

Ali mengatakan, pencegahan ke luar negeri terhadap mereka diberlakukan selama enam bulan hingga April 2024. Ali berharap para pihak yang dicegah ke luar negeri kooperatif terhadap.proses hukum.

"Pengajuan cegah ini ditujukan pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk 6 bulan pertama sampai dengan nanti bulan April 2024 dan tentu dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan," Ali menandasi.

Dalam kasus ini KPK sudah menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan kediaman pribadinya di Makassar. Selain itu, tim penyidik juga menggeledah kantor Kementan dan kediaman Muhammad Hatta.

Dalam penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo, tim penyidik menemukan uang sekitar Rp30 miliar. Penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo diketahui terjadi pada Kamis, 28 September hingga Jumat, 29 September 2023.

Selain uang, diketahui tim penyidik juga menemukan 12 pucuk senjata api.

"Jumlahnya lumayan besar, kurang lebih Rp30 miliar. Juga dugaan senjata api yang juga sudah diserahkan kepada Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Senin (2/10/2023).

4 dari 4 halaman

KPK Sita Beberapa Dokumen

Sementara di kediaman Syahrul Yasin Limpo di Makassar tim penyidik menyita Mobil Audi A6 dan beberapa dokumen elektronik.

Ali mengatakan, tim penyidik bakal mengonfirmasi temuan tersebut kepada para saksi untuk memperkuat dugaan uang tersebut berkaitan dengan kasus yang tengah ditangani KPK.

"Ke depan perlu kami lakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi," kata Ali.

Ali berharap semua pihak kooperatif terhadap proses hukum dan bersedia memberikan keterangan saat dibutuhkan tim penyidik.

"Jadi, siapa pun yang kemudian diduga mengetahui seluruh perbuatan, kami pastikan dipanggil sebagai saksi dan kami juga berharap dalam kesempatan ini nanti siapa pun yang dipanggil oleh penyidik KPK dalam perkara ini kami sangat berharap agar kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," kata Ali.