Sukses

Kejaksaan Sering Dituding Politis, DPR: Kalau Ada Korupsi, Apa Harus Dibiarkan?

Saleh mengatakan, jika bersih-bersih BUMN yang dilakukan Jaksa Agung dan Erick Thohir ini dilakukan secara tuntas, maka akan menimbulkan efek jera. Sehinga diharapkan kinerja BUMN akan meningkat.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Faksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR, Saleh Daulay mempertanyakan pihak-pihak yang justru menolak langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Erick Thohir pengusut kasus korupsi di BUMN dengan alasan pengusutan kasusnya politis. 

"Kalau memang faktanya ada korupsi di sana, apa harus didiamkan saja?” tanya Saleh Daulay, Selasa (10/10/2023).

Menurut Saleh, seharusnya yang dilihat adalah faktanya. Adakah indikasi korupsi yang ada di kasus yang diusut Kejagung.  “Benar atau tidak ada penyimpangan dana pensiun. Faktanya kan kemungkinannya ada?” ungkap Saleh.

Jika memang faktanya ada, menurut Saleh, tidak mungkin jika kasus ini dibiarkan saja. “Lebih baik kan diproses hukum daripada dibiarkan begitu saja. Saya kira yang dilakukan Erick Thohir dan Kejagung sudah tepat.  Yang salah itu, kalau menemukan kesalahan didiamkan saja,” paparrnya.

Saleh Daulay menambahkan jika bersih-bersih BUMN yang dilakukan Jaksa Agung dan Erick Thohir ini dilakukan secara tuntas, maka akan menimbulkan efek jera. Sehinga diharapkan kinerja BUMN akan meningkat.

"Selama ini banyak BUMN yang rugi. Mungkin ada yang salah dalam operasionalisasinya. Sekarang ada momentum dengan dilaporkannya kasus tersebut oleh Erick Thohir ke Kejaksaan,” ungkap Saleh.

Jika ada penegakkan hukum, lanjut Saleh Daulay, orang yang ada di lingkungan BUMN akan melihatnya. Dengan begitu, kata Saleh, akan memendorong mereka bekerja secara jujur, profesional dan berorientasi pada kualitas BUMN.

2 dari 3 halaman

Serahkan Hasil Audit 4 BUMN

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyerahkan hasil audit dana pensiun (dapen) BUMN ke Kejaksaan Agung. Pada tahap awal ini, ada hasil audit dari 4 lembaga dana pensiun BUMN yang berpotensi merugikan negara senilai Rp 300 miliar.

Erick menyebut, lembaga dapen BUMN yang disetorkan ke Kejagung kali ini merupakan tahap awal. Kedepannya dia akan menyetor kembali hasil audit lanjutan.

"Kita lakukan (audit) 4 dana pensiun, ada Inhutani, PTPN, AP I, dan RNI atau ID Food," kata dia dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Dia menyebut, hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas 4 lembaga dapen tersebut ditemukan ada potensi kerugian negara senilai Rp 300 miliar. Dia menduga, angka ini bisa lebih besar lagi seiring dengan langkah audit yang akan dilanjutkan.

"Dan jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu itu ada kerugian negara Rp 300 miliar dan ini belum menyeluruh dibuka oleh BPKP dan Kejaksaan, artinya angka ini bisa lebih besar lagi," urainya.

 

3 dari 3 halaman

Kerugian Negara Rp 300 Miliar

Senada, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyenut angka kerugian negara Rp 300 miliar ini bisa bertambah. Pasalnya, ini baru sekitar 10 persen dari total dapen BUMN bermasalah.

"Rp 300 miliar itu perhitungan dugaan awal, baru 10 persen perhitunggannya, tapi ini bisa berkembang, tapi lebih dari Rp 300 miliar" ujarnya.

"Kemudian kami tetap akan dukung yang disampaikan pak Menteri dan khususnya kerugian negara tentunya lagi kalau ada penyerahan kami akan hitung apa yang harus kami lakukan dan ini adalah pola sinergi kami dengan Kementerian BUMN, Kejagung dan BPKP," bebernya.