Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menonaktifkan Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat (Jakpus) Mustajab usai membawa petugas PJLP DKI untuk membersihkan saluran air di Bekasi, Jawa Barat.
Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum saat rapat pembahasan dan pendalaman Raperda APBD DKI Jakarta di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (11/12/2023).
Baca Juga
Mulanya, Ika memperkenalkan jajarannya kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Namun, saat giliran Kepala Suku Dinas Jakarta Pusat (Kasudin SDA Jakpus), Ika menyebut bahwa Mustajab sudah dinonaktifkan.
Advertisement
"Kemudian Kasudin Jakpus yang saat ini sedang nonaktif," kata Ika.
Kemudian, Ika pun memperkenalkan Adrian Mara Maulana sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kasudin Jakpus. Adapun Adrian juga menjabat sebagai Kasudin SDA Jakarta Utara.
"Plh Kasudin Jakarta Utara, Mas Adrian. Kenapa utara? Karena pusat sistem alirannya di utara," ujar Ika.
Pertanyakan Alasan Penonaktifan Kasudin SDA Jakpus
Mendengar hal tersebut, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi pun bertanya kepada Ika alasan Mustajab dinonaktifkan. Padahal, menurut Pras, Mustajab merupakan orang yang rajin bekerja.
"Saya tanya, Mustajab ada apa? Dia orang baik. Masalahnya apa sih? Kalau nggak bisa dijawab di sini, nanti saja sama saya," ujar Pras.Plh kasidin jakarta utara, mas adrian. Kenapa utara? Karena pusat sistem alirannya di utara.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Suku Dinas (Kasudin) Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat Mustajab mengaku telah membawa pasukan biru untuk membersihkan selokan di salah satu perumahan di Bekasi, Jawa Barat.
Ia juga meminta maaf karena petugas SDA tersebut harus bekerja secara sukarela di Jawa Barat dengan baju pasukan biru saat hari libur.
“Saya mohon maaf atas keteledoran ini. Sekali lagi saya selaku PNS mohon maaf untuk semuanya," kata Mustajab saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin 3 Juli 2023.
Advertisement
Kerahkan Pasukan Biru ke Bekasi
Mustajab menjelaskan, awalnya ia dimintai tolong oleh ketua RT setempat untuk membantu membersihkan saluran air karena kerap terendam banjir.
Maka dari itu, ia memboyong sejumlah pasukan biru dari tempat ia bekerja. Kemudian, para pasukan biru pun berangkat dengan mobil yang telah disiapkan.
Kini, ia menyerahkan tindak lanjut permasalahan ini kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
“Belum tahu saya (ada sanksi atau tidak). Nanti tergantung Pak Pj,” ujar Mustajab.
Reporter: Lydia Fransisca
Sumber: Merdeka.com