Sukses

ISESS Soroti Kinerja Polri Terkait Temuan Senpi di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo

Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menyoroti kinerja Bareskrim Polri dalam penanganan kasus temuan senjata api (senpi) saat penggeledahan rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Liputan6.com, Jakarta Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menyoroti kinerja Bareskrim Polri dalam penanganan kasus temuan senjata api (senpi) saat penggeledahan rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Belum adanya progres yang signifikan menunjukkan belum profesionalnya aparat penegak hukum kita. Bahwa penegakan hukum masih banyak terpengaruh kepentingan-kepentingan di luar hukum itu sendiri," ujar Bambang kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).

Menurut Bambang, jika sudah ada alat bukti yang cukup maka seharusnya kasus temuan senjata api itu ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Demikian juga dengan kasus kepemilikan senjata api. Bila ada bukti yang cukup harusnya juga diproses hukum. Bukan menghentikannya," jelas dia.

Bambang menyampaikan, perkara itu tetap perlu dilanjutkan meski Syahrul Yasin Limpo telah melaporkan kasus lainnya di Polda Metro Jaya.

"Bila tidak diproses secara bersama justru akan kontraproduktif dengan upaya membangun citra Polri yang profesional, bahkan memunculkan asumsi bahwa Polri sedang ikut melakukan politik penegakan hukum," ungkap Bambang.

Lebih lanjut, dia menegaskan Bareskrim Polri harus mengusut tuntas kasus temuan senjata api di kediaman dinas Syahrul Yasin Limpo. Jangan sampai muncul anggapan penanganan perkara di kepolisian tidak terlepas dari kepentingan politik.

"Sehingga ada yang diutamakan dan ada yang ditunda. Makanya bila tak diproses dan lebih mempercepat kasus pemerasan oknum KPK akan mengonfirmasi bahwa polisi bekerja tidak profesional," Bambang menandaskan.

2 dari 3 halaman

Polri Periksa 12 Senjata Api yang Ditemukan KPK di Rumah Dinas Mentan SYL

3 dari 3 halaman

Polri Periksa 12 Senjata Api yang Ditemukan KPK di Rumah Dinas Mentan SYL

Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri tengah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap 12 senjata api yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

"Terkait 12 senpi yang hasil penggeledahan KPK kemarin, saat ini 12 senpi tersebut sudah diamankan di Baintelkam Polri. Tentunya akan diteliti, akan dicocokan dengan data yang Baintelkam Polri. Saat ini penyelidikan, masih penyelidikan. Saat ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).

Ahmad menyebut, pihaknya masih menelusuri apakah senjata api tersebut legal atau ilegal. Adapun jenisnya untuk keseluruhan adalah senjata api laras pendek.

"Nanti dilihat ya dari data Baintelkam Polri, ini senjata milik siapa. Kemudian senjata ini peruntukannya apakah untuk membela diri atau koleksi, apakah untuk berburu, nanti ada di datanya Baintelkam Polri," kata Ahmad.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md angkat bicara soal temuan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait senjata api di rumah dinas milik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Menurut dia, bukan hal yang umum seorang menteri memiliki senpi di rumah dinas.

"Di rumah saya ndak ada. Rumah saya juga rumah dinas. Saya sudah 5 kali (punya) rumah dinas, (tapi) ndak ada senjata-senjata," kata Mahfud di Kompleks Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2023).

Mahfud pun mengaku mendukung upaya penyelidikan legalitas atas senpi yang ditemukan di rumah dinas Menteri Syahrul Yasin Limpo. Menurut dia, bila memang tidak berizin maka proses hukum harus ditegakkan.

"Iya harus diselidiki, kalau itu senjata benar dan tanpa izin tanpa hak pengguna ya harus diproses hukum lagi," jelas Mahfud.

Mahfud menegaskan, negara tidak boleh pandang bulu terhadap siapa pun yang bertindak ilegal. Sekali pun sosok tersebut adalah seorang menteri.

"Pokoknya hukum harus ditegakkan, kalau negara ini mau baik hukum harus memberi kepastian, harus memberi perlindungan," Mahfud menandaskan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah uang saat penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul yasin Limpo pada Kamis 28 September 2023. Selain uang, tim penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, berkaitan dengan penemuan itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian.

"Adapun tadi apakah betul ada senjata api, kami jelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah DKI Jakarta, tentunya terkait dengan temuan yang ada dalam proses penggeledahan yang dimaksud," ujar Ali di gedung KPK, Jumat (29/9/2023).