Liputan6.com, Jakarta - Muncul usulan dan rencana pembedaan tarif transportasi umum antara warga Jakarta dengan penduduk luar Ibu Kota. Tarif transportasi umum akan disesuaikan dengan status ekonomi dan domisili penumpang melalui tiket berbasis akun (account based ticketing/ABT).
Terkait rencana itu, Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta telah menguji coba pembelian tiket berbasis ABT pada 3 jenis transportasi massal. Terdiri dari bus TransJakarta, kereta Lintas Raya Terpadu (LRT), dan kereta Moda Raya Terpadu (MRT).
Baca Juga
"Pada minggu lalu kami sudah melakukan uji coba. Prinsipnya untuk fitur ABT di aplikasi JakLingko ini sudah cukup baik," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Jumat 15 September 2023.
Advertisement
Syafrin berharap ABT ini mampu mendapat biodata maupun mengetahuinya jejak perjalanan. Terutama untuk seluruh pengguna angkutan umum dari transportasi massal seperti MRT, LRT Jakarta, dan Transjakarta.
Nantinya, implementasi ABT ini untuk mengefesiensikan subsidi kewajiban layanan publik (public service obligation/PSO) yang diberikan Pemprov DKI Jakarta dengan menyesuaikan pengumpulan data di lokasi.
Untuk diketahui, biaya operasional TransJakarta, MRT, dan LRT dikabarkan mencapai sekitar Rp 7 triliun per tahun. Pada tahun lalu, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan dana subsidi PSO sekitar Rp 4 triliun agar biaya tiket terjangkau.
Tentunya, usulan yang akan berimbas pada kenaikan tarif transportasi warga luar Jakarta menuai ragam komentar maupun tanggapan, terutama dari kalangan DPRD. Bagaimana ragam tanggapannya? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:
Infografis Usulan Kenaikan Tarif Transportasi Warga Luar Jakarta
Advertisement