Sukses

PSI Puji Setahun Heru Budi Pimpin DKI: Patut Diberi Kesempatan Lagi

Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta memuji setahun kepemimpinan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Heru Budi dinilai layak untuk diperpanjang masa jabatannya sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta memuji setahun kepemimpinan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Heru Budi dinilai layak untuk diperpanjang masa jabatannya sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

Diketahui, masa jabatan Heru Budi di Ibu Kota sebagai kepala daerah bakal segera berakhir dan harus diperbarui setiap setahun sekali berdasarkan Peraturan Kementerian Dalam Negeri atau Permendagri. Dia dilantik pada 17 Oktober 2022.

"Saya kira Pak Heru patut diberi kesempatan lagi. Walau masih bisa lebih maksimal lagi, tapi paling tidak ada progres," kata Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Justin menyampaikan, belum setahun menjabat Heru Budi telah berhasil meneruskan program yang sempat terhenti di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Di antaranya Justin menyebut Heru Budi telah melanjutkan program pengendalian banjir, normalisasi sungai. Semisal, Sodetan Ciliwung.

2 dari 3 halaman

Buka Kembali Posko Pengaduan

Justin juga memuji Heru Budi karena membuka kembali posko pengaduan Balai Kota yang sempat terhenti di era Anies Baswedan menjabat Gubernur DKI Jakarta.

"Membuka kembali posko pengaduan di Balai Kota yang sempat berhenti juga di zaman Pak Anies. Tradisi baik yang diteruskan di mana rakyat langsung bisa mengadu ke pempimpinya langsung," kata Justin.

3 dari 3 halaman

Luwes

Lebih lanjut, Justin juga menilai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) itu sebagai sosok yang luwes karena kerap turun langsung ke lapangan menemui warga Ibu Kota.

"Pak Heru juga pemimpin yang cukup luwes, tidak jarang blusukan dan turun ke lapangan untuk melihat masalah secara langsung," ujar dia.

 

Live dan Produksi VOD